Detik-detik Pengendara Motor Nerobos Palang Kereta Api, Helm Pembonceng Sampai Lepas

Detik-detik Pengendara Motor Nerobos Palang Kereta Api
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

Selain itu, pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang. 

img_title Ngeri, Roda Chery Omoda 5 Sampai Lepas dari Mobil

Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang lah yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan harus mematuhi tata cara berlalu lintas di perlintasan sebidang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.

img_title Setelah 3 Tahun, Penabrak Remaja 17 Tahun hingga Tewas di Batam Akhirnya Ditangkap

Bagi pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. 

Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.

img_title Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka, KAI Beri Pendampingan Hukum
Stasiun Gambir

Ada Demo di Jakarta Hari Ini, KAI Ungkap Kondisi Terbaru Perjalanan Kereta dari Gambir

Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik Jakarta pada Selasa (20/10/26), tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut