Prof Eddy soal Kasus Mirna: Tidak Ada Autopsi Itu Hoax!

Edward Omar Syarif Hiarej selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia
Sumber :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Hal tersebut dikarenakan, narasi soal tidak ada autopsi pada jasad Mirna Salihin kembali ramai diperbincangkan masyarakat, setelah dibahas ulang oleh kuasa hukum terpidana Jessica Kumala Wongso, yakni Otto Hasibuan dan ahli forensi, dr. Djaja Surya Atmadja pada beberapa waktu lalu.

img_title Autopsy: Dead Body Can Talk, Film Forensik Pertama Indonesia yang Terinspirasi Kisah Nyata

Wamenkumham Edward Omar

Photo :
  • Tangkapan Layar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Eddy saat menjadi bintang tamu Denny Sumargo menegaskan, bahwa tindakan autopsi pada Mirna Salihin itu dilakukan. Hanya saja tindakan autopsi dilakukan pada sebagian tubuhnya. Hal tersebut mengingat, bukti zat sianida yang sudah ditemukan.

img_title Terungkap! Ini Alasan Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah

"Bahwa (narasi) tidak ada autopsi itu hoax. (Autopsi dilakukan sebagian) karena sudah ditemukan sianida itu di lambung. Kan diambil sampelnya yang 0,2 itu," terangnya, mengutip kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Selasa, 10 Oktober 2023.

"Yang di-framing (di media) 0,2 mg/liter. Padahal kalau kita lihat kesimpulan dari Prof Budi Sampurna, yang melakukan pemeriksaan, kan Natrium Sianida 950 mg/liter. Tidak bisa dipisahkan (antara natrium dan sianida). (Natriumnya) dia tidak masukan (ke berkas perkara)," tandasnya lagi.

img_title Heboh Isu Overdosis di Kematian Selebgram Lula Lahfah, Begini Penjelasan Polisi

Lebih lanjut, Prof Eddy menjelaskan bahwa  senyawa Natrium Sianida sudah menyatu dan sama-sama berbahaya bagi tubuh. Namun, keterangan Budi Sampurna yang terbatas soal sianida sebagai sumber kematian, menjadikan jumlah 950 mg/liter luput dari sorotan.

Perihal tuduhan nihilnya tindakan autopsi, Eddy dalam hal ini kembali menegaskan bahwa adanya kesalahan informasi yang beredar luas hingga saat ini. Tak sampai di situ, Edward Omar Syarif menegaskan bahwa keterangan JPU Shandy Handika yang juga hadir pada podcast milik Denny Sumargo terkait perubahan nilai senyawa setelah jenazah melalui proses pembalsaman.

"3 hari kemudian mestinya sudah tidak ada sianida (dalam tubuh Mirna). tapi kan ada 0,2 berarti yang masuk ke dalam tubuh itu sangat banyak. Karena dengan proses pembalsaman (pengawetan) dan sebagainya racun itu terurai. Itu keterangan yang diberikan di persidangan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli forensik, dr Djaja Surya Atmadja

Photo :
  • Tangkapan layar

Sebagai informasi dr. Djaja Surya Atmadja merupakan satu-satunya dokter yang melakukan pengawetan terhadap jasad mendiang Mirna Salihin, Hal tersebut dikarenakan, jasadnya Mirna akan disemayamkan di rumah duka  dalam waktu tiga hari. Hal itu sebagaimana SOP yang ditetapkan Dinas Kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut