Viral Balapan Liar di Bali, Polisi Amankan Ratusan Motor

Aksi balapan liar di Bali
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

Bali - Viral di media sosial, speeding atau balapan liar yang  dilakukan oleh remaja di Bali. Dalam video yang beredar di media sosial maupun WhatsApp, segerombolan anak muda kebut-kebutan di jalan raya pada malam hari.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Aksi speeding itu dikabarkan hingga menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia. Kejadian itu terjadi di beberapa ruas jalan di Bali pada Sabtu, 11 November 2023.

Atas beredarnya video balapan liar itu, lantas tagar #BaliBerduka pun berseliweran di media sosial seperti Tik Tok dan Instagram.

Rizky Nazar Angkat Bicara Soal Dugaan Selingkuh, Beberkan Hal Ini

Menonton blapan liar di Bali

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Buntut dari aksi itu, Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Razia penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising/brong digelar pada Minggu, 12 November 2023.

"Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," jelas Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, SH.,MH, Senin, 13 November 2023.

Aksi balapan liar di Bali

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Total kendaraan yang ditindak meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM serta 10 sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya, saat ini barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan.

'Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, tanpa surat kendaraan/STNK dan tanpa SIM," imbuhnya.

Sementara untuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelanggaran berupa tilang dan tidak menutup kemungkian jika ada pelanggaran pidana juga akan di tindak tegas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya