Marco Karundeng dari Laskar Manguni Terseret dalam Kasus Bentrok di Bitung

Marco Karundeng dari Laskar Manguni Diduga Biang Onar dan Provokator Bentrok
Sumber :
  • X: @cattheseekers

Bitung – Bentrok antar dua organisasi massa (ormas) terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu, 25 November 2023 sore.

Polisi Minta Warga Melapor Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR

Seorang pria bernama Marco Karundeng yang berasal dari Laskar Manguni menjadi sorotan. Dia diduga sebagai biang onar dan provokator dalam bentrokan tersebut.

Laskar Manguni bakar bendera Palestina di Kota Bitung, Sulut

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial
Airlangga Dapat Dukungan Pimpin Golkar Lagi, Pengamat: Sangat Pantas, Punya Catatan Positif

Informasi dihimpun dari beberapa sumber, Selasa, 28 November 2023, keadaan Kota Bitung menjadi sangat mencekam saat bentrok kedua kelompok tersebut pecah.

Pasca-bentrokan, ormas Adat Minahasa dan BSM Kota Bitung menggelar pertemuan untuk meredakan ketegangan. Kedua kelompok sepakat untuk berdamai dan menentang aksi provokasi serta penyebaran hoaks di media sosial.

Kapolres Jakarta Timur Wanti-wanti Ormas Tak Minta THR ke Pihak Lain, Diancam Pidana

Namun, di tengah situasi yang mulai sedikit mereda. Warganet menemukan jejak digital Marco Karundeng di Facebook.

Jejak digital Marco Karundeng di Facebook

Photo :
  • X: @DarsAlexandra1

Tampak dalam tangkap layar yang beredar, Marco diduga membuat provokasi hingga tak segan melontar ancaman pembunuhan.

"Mohon bantuannya untuk mencari provokator ini sampai dapat. Nama: Marco Marewou Karundeng, Kasus: Menarget siapa saja yang berjilbab dan berkopiah, Organisasi: Ormas Adat Pasukan Manguni," tulis keterangan informasi tersebut.

Dalam kolom komentar unggahan, tidak sedikit warganet yang mengecam Marco Karundeng dan mendesak agar polisi segera menangkapnya.

Warganet menilai aksi provokatif yang dilakukan Marco dapat merugikan etnis Minahasa di Kota Bitung. Selain itu, warganet juga menyorot pengibaran bendera Israel oleh anggota Laskar Manguni.

Banyak yang menyebut bahwa hal itu sama saja telah mencoreng wajah Indonesia. Adapun, larangan pengibaran bendera Israel telah diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 tahun 2019.

Sementara, aksi provokatif yang dilakukan Marco dinilai sebagai pelanggaran yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Hingga kini, Marco terus mendapat kecaman dari warganet.

Artikel ini sudah tayang di SIAP VIVA.co.id dengan judul Artikel: Biadab Marco Karundeng dari Laskar Manguni Jadi Buronan Warganet, Diduga Dalang Kerusuhan di Bitung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya