Pekerja Bangunan di Makassar Tewas Tersengat Listrik dan Tertancap Pagar Besi

Pekerja Bangunan di Makassar Tewas Tersengat Listrik dan Tertancap Pagar Besi
Sumber :
  • Istimewa

Makassar – Abidin (56), seorang pekerja bangunan di Komplek Tabaria, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan jatuh dari lantai 2 dan mendarat di pagar besi yang tajam saat bekerja pada Senin, 22 Januari 2024.

img_title Kecelakaan Maut di Pondok Indah, Pemotor 24 Tahun Tewas Tabrak Pembatas Underpass

Dilihat melalui unggahan akun Instagram @sayaphati Kamis, 25 Januari 2024, tampak sejumlah warga sedang mengevakuasi korban yang saat itu masih tersangkut di pagar dengan kondisi lemas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Lagi Asyik Main Sepeda, Bocah 11 Tahun Tewas Ditabrak Motor! Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Sempat Kabur

Dikabarkan, Abidin terjatuh dari lantai 2 bangunan usai tersengat aliran listrik, saat adzan Ashar berkumandang atau sekitar pukul 15.37 WITA.

“Nangis banget bapak tukang bangunan bekerja jatuh dari lantai 2 dan tersengat listrik lalu tersangkut di pagar besi,” tulis keterangan unggahan.

img_title Pikap Terguling Dihantam Mobilio di Depan Kedubes Malaysia, 1 Tewas dan Penumpang Lain Kritis

Abidin menghembuskan napas terakhir saat tiba di rumah sakit lantaran kondisinya terus menurun. Akun tersebut juga membagikan video prosesi pemakaman korban.

Dikabarkan biaya prosesi pemakanan korban seluruhnya ditanggung oleh pemilik proyek bangunan tempatnya bekerja. 

Akun tersebut juga mengirim sejumlah donasi sebesar Rp11,8 juta yang akan digunakan pihak keluarga korban untuk biaya pengajian hingga 3 hari dan sedekah ke masjid sebagai amal jariyah untuk almarhum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selamat jalan kakek, semoga amal kebaikanmu diterima di sisi tuhan,” tulis akun itu lagi.

Pekerja Bangunan di Makassar Tewas Tersengat Listrik dan Tertancap Pagar Besi

Photo :
  • Istimewa

bobotoh asal Bogor berusia 16 tahun, berinsial ARK tewas mengenaskan di Jalan Raya - Jakarta Bogor

Meski Masih di Bawah Umur, Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Terancam 15 Tahun Bui

Pelaku pembacokan yang menewaskan seorang Bobotoh berinisial ARK, berusia 16 tahun, di Kabupaten Bogor, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, meski di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut