Sekolah Asrama Anak Tibet di China Terus Jadi Sorotan
- AP Photo | Andy Wong
Jakarta – Aktivis kemanusiaan dunia mendesak PBB untuk melakukan peninjauan kembali catatan hak asasi manusia (HAM) di negara China, mengingat kejahatan kemanusiaan hingga saat ini masih terus dilakukan Beijing, salah satunya terhadap masyarakat Tibet.
Apalagi sejumlah informasi menyebut para ahli dan aktivis PBB, telah memperkirakan bahwa lebih dari satu juta anak-anak Tibet berusia antara tiga dan 18 tahun, telah dipisahkan dari keluarga mereka dan ditempatkan di jaringan sekolah asrama yang dibangun Beijing.
Direktur Institut Aksi Tibet, Lhadon Tethong menyebut jumlah yang dilansir oleh PBB tersebut, mewakili hampir 80 persen anak-anak usia sekolah di Tibet.
Sementara Beijing bersikukuh dalam sistem sekolah berasrama yang mereka bangun, senantiasa menghormati hak-hak budaya Tibet, dan bersikeras bahwa sistem ini diperlukan terutama di daerah terpencil, dataran tinggi, dan jarang penduduknya.
Tiongkok juga beralasan bahwa anak-anak sering kali harus melakukan perjalanan jauh untuk sampai ke sekolah, sehingga sekolah berasrama merupakan jawaban atas problemantika tersebut.
Namun, sekelompok pakar independen PBB tahun lalu memperingatkan bahwa sistem tersebut, tampaknya bertindak sebagai program wajib berskala besar yang dimaksudkan untuk mengasimilasi warga Tibet ke dalam budaya mayoritas Han, bertentangan dengan standar hak asasi manusia internasional.
Siswa sekolah asrama khusus asal Tibet menjalani pendidikan jasmani.
- AP Photo | Andy Wong
Dilansir dari AFP, Tethong memgatakan di sekolah astama, anak-anak menghadapi indoktrinasi yang sangat intensif, dan mereka seringkali tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa Tibet, dan malah menyuarakan kritik terhadap tradisi Tibet.
Merespons hal ini, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS), meminta masyarakat dunia termasuk Indonesia, untuk ikut mendesak PBB agar melakukan peninjauan kembali catatan HAM ‘negeri tirai bambu’.
Peneliti senior CENTRIS, AB Solissa menyebut wajar jika para aktivis kemanusiaan dunia menyebut sekolah asrama telah membuka kasus genosida budaya menjadi sebuah kasus kejahatan kemanusiaan yang jelas.
“Apalagi dari sejumlah media media massa dilaporkan bahwa sejumlah aktivis dan para pembela hak-hak Tibet lainnya, telah mengambil bagian dalam sebuah acara di PBB di Jenewa menjelang peninjauan catatan hak asasi manusia, untuk menyuarakan hal ini,” kata AB Solissa, Senin, 29 Januari 2024.