5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Jakarta – Kasus bom bunuh diri yang terjadi di sekitar Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016 silam tentu masih lekat di ingatan banyak orang.
Serangan dimulai ketika sebuah ledakan terjadi di tempat parkir Menara Cakrawala, di depan gerai Starbucks persimpangan Sarinah pada pukul 10.40 WIB. Berselang 11 detik ledakan lain terdengar di pos polisi. Pagi yang tenang berubah menjadi jerit ketakutan.
Polisi menyisir lokasi ledakan bom Sarinah
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Setelah ledakan, polisi mencoba menyergap beberapa pelaku serangan. Aksi baku tembak antara polisi dan pelaku sempat terjadi di Jalan MH Thamrin.
Akibat aksi bom bunuh diri tersebut, 21 orang menjadi korban. Delapan orang di antaranya meninggal dunia, terdiri dari empat pelaku dan empat warga sipil.
Polisi kemudian mendeteksi empat tersangka bom yang tewas, yakni M Ali selaku koordinator aksi, Dian Juni, Afif alias Sunakim, dan Ahmad Muhazan.
Ledakan Bom Bunuh Diri di Sarinah
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Berikut 5 Jenderal polisi yang ikut terlibat dalam penanganan kasus bom Sarinah 8 tahun lalu.
1. Irjen Krishna Murti
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti
- Instagram: Krishna Murti
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Krishna Murti merupakan satu nama anggota polisi yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Saat itu Krishna masih berpangkat Kombes dan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Krishna Murti terlihat mengenakan kacamata hitam, rompi anti peluru, berkemeja hitam, dan celana warna khaki. Ia terlihat di garda depan dan memberi aba-aba pada anak buahnya untuk bisa mengamankan keadaan.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti
- Instagram: Krishna Murti
2. Ferdy Sambo
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
Inspektur Jenderal (Irjen) non aktif, Ferdy Sambo juga terlibat dalam penanganan kasus bom Sarina. Saat itu Sambo masih berpangkat ajun komisaris besar (AKBP) di bawah pimpinan Kombes Krishna Murti.
Ironisnya, kini Sambo tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kasus ini membuat Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri dan harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.
3. Irjen (Purn) Martuani Sormin
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
- VIVA/ Putra Nasution.