5 Negara yang Baru-baru Ini Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Yunani Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Sumber :
  • CNN Internasional

Jakarta – Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik perdebatan dan perubahan di berbagai negara di seluruh dunia. Pada tahun 2024, beberapa negara telah membuat langkah dalam mengakui dan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Pada tahun 2024, Yunani dan Estonia bergabung dengan jajaran negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Berikut deretan negara yang belum lama ini legalkan pernikahan sesama jenis, dikutip dari pinkvilla, Jumat, 8 Maret 2024:

1. Yunani

Langit Yunani Tiba-tiba Berubah Jadi Oranye, Ini Penyebabnya

Pelaku pernikahan sesama jenis yang beredar.

Photo :
  • Instagram

Parlemen Yunani melakukan pemungutan suara pada tanggal 15 Februari untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, menjadikannya negara dengan mayoritas penduduk beragama Kristen Ortodoks pertama yang melakukannya.

Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban

Pemungutan suara yang sama juga melegalkan adopsi sesama jenis, menandai langkah maju yang signifikan untuk hak-hak LGBTQ+ di negara ini.

2. Estonia

Parlemen Estonia mengikuti jejak Estonia pada 20 Juni 2023, dengan memberikan suara mendukung kesetaraan pernikahan. Hal ini menjadikan Estonia sebagai negara pasca-Uni Soviet pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Undang-undang ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024, yang semakin memperluas hak-hak individu LGBTQ+ di wilayah tersebut.

3. Kuba

Pada tahun 2022, beberapa negara lain juga membuat kemajuan dalam hal kesetaraan pernikahan.

Kuba mengadakan referendum nasional pada tanggal 25 September 2022, di mana warga Kuba menyetujui Kode Keluarga yang mencakup ketentuan yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.

4. Andorra

Ilustrasi LGBT

Photo :
  • Pixabay

Badan legislatif unikameral Andorra, Dewan Umum, memberikan suara dengan suara bulat pada tanggal 21 Juli 2022, untuk mengamandemen undang-undang serikat sipil negara tersebut untuk memasukkan kesetaraan pernikahan bagi pasangan sesama jenis.

5. Slovenia

Mahkamah Konstitusi Slovenia memutuskan pada 8 Juli 2022, bahwa larangan pernikahan sesama jenis melanggar konstitusi negara.

Pengadilan memberikan waktu enam bulan kepada parlemen Slovenia untuk mengesahkan undang-undang yang sesuai, yang kemudian dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2022. Keputusan tersebut berlaku segera setelah keputusan pengadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya