Aksi Pelemparan Batu Warnai Pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang

Petugas mengangkut barang milik pedagang pasar kutabumi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kabupaten Tangerang - Aksi pelemparan batu mewarnai proses pembongkaran bangunan pasar dalam revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis, 18 April 2024.

img_title 53 Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, 1.249 Polisi Disiagakan, Arus Lalu Lintas Bisa Dialihkan

Pantauan dilokasi, aksi pelemparan batu yang terjadi sebanyak dua kali ini saat alat berat (beko) tengah membongkar bangunan pasar di bagian depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendapati aksi itu, sejumlah petugas dari pemerintah Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang pun mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman.

img_title Mahasiswa Turun ke Jalan Gelar Demo di Jakarta, Pengendara Diimbau Hindari 4 Titik Ini

Beruntung, aksi yang dilakukan oknum tersebut tidak mengakibatkan korban luka atau jiwa, dan dapat dikendalikan petugas.

Tindakan itu pun tidak menghalangi proses pembongkaran, dan tetap dilakukan petugas dengan menerjunkan dua unit alat berat, serta pengerahan ratusan personel Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mengangkut barang-barang pedagang dari dalam kios.

img_title Pemerintah Revitalisasi Galeri Nasional Indonesia, Menbud: Upaya Hadirkan Fasilitas Seni Budaya Lebih Modern

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti mengatakan, sesuai dengan jadwal, proses pembongkaran memang dilakukan pada 18 April 2024 untuk proses revitaslisasi.

"Tanggal 18 April memang dijadwalkan pembongkaran, dan kami sudah beritahu para pedagang soal kegiatan itu (pembongkaran) untuk revitalisasi," katanya.

Sementara itu, pada proses pembongkaran, ratusan petugas gabungan baik dari kepolisian, TNI dan instansi pemerintahan diterjunkan, guna melakukan pengamanan.

Kabagop Polresta Tangerang, Kompol Kosasih mengatakan, sebanyak 865 petugas yang terlibat di lapangan.

"Ada 865 petugas yang terlibat, dan itu keseluruhan atau total baik dari kepolisian, TNI dan instansi pemerintah, baik itu Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demonstrasi di Prancis Memanas

Prancis Setujui RUU Pendemo Lakukan Kerusakan Bayar Rp 200 Juta

Senat Prancis mengesahkan RUU yang dikenal sebagai "rioters-pay" untuk meminta peserta aksi yang berujung kekerasan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut