Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei

Irjen Pol Hery Heryawan foto bersama Irjen Pol Martinus Hukom usai acara kenaika
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Mendengar nama John Kei, masyarakat akan mengingat sejumlah kasus premanisme dan tindakan kriminal yang dilakukannya. Salah satunya termasuk dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono atau Ayung.

img_title Polri Gandeng Kemendes, Desa Bakal Dibersihkan dari Narkoba dan Pengangguran

Kasus tersebut terjadi pada 2012 silam, dimana Ayung dibunuh oleh John Kei dan anak buahnya di  Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

John Kei kemudian ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Herry Heryawan yang saat itu masih berpangkat AKBP.

img_title Mutasi Besar di Tubuh Polri! Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya

John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Irjen Herry yang merupakan perwira tinggi (pati) Polri keturunan Ambon itu berhasil meringkus John Kei di Hotel C'One, Jakarta Timur pada tanggal 17 Februari 2012.

img_title Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Saat itu Irjen Herry menembak John Kei di bawah lutut kanan karena sang preman berupaya melawan petugas.

"Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan," kata Herimen, sapaan akrab Irjen Herry Heryawan kala itu.

Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi vonis John Kei bersalah. Dia dihukum penjara selama 12 tahun karena terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Merespons putusan tersebut, John Kei sempat melakukan banding. Namun, Mahkamah Agung malah menambah vonis terhadapnya menjadi 16 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua belas tahun berlalu, Herry kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI sejak 2023 lalu. Sebelumnya, lulusan Akpol 1996 itu menjabat sebagai Dirsidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Selain itu ia juga sempat menduduki beberapa posisi mentereng di tubuh Polri, seperti Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pendidikan Densus 88 Antiteror.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhasto, (tengah)

Bikin Khawatir! 525 Ton Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Kandungan Gizi, Ini Merek-mereknya

Satgas Pangan Polri bersama Bapanas kembali mengungkap dugaan peredaran beras fortifikasi yang kandungan gizinya tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut