Waspada, Modus Kencan Fiktif Lewat Mechat Sasar Pria Hidung Belang
Rabu, 15 Mei 2024 - 04:30 WIB
Sumber :
- topik pagi-antv
Dalam keraguan, kemudian korban membuat laporan polisi dan petugas langsung menindaklanjuti. Polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di kos mereka di Kampung Kosambi Baru, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.Â
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi Mechat palsu ini sebanyak lima kali," ujar Abdul.
Reskrim Polsek Kalideres menangkap tiga pemuda yang berinisial V.N. (21), A.A. (26), dan M.A.S. (20) yang melakukan kasus pemerasan dengan modus kencan melalui aplikasi Mechat Fiktif dengan menggiring korbannya, Selasa 14 Mei 2024.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Dalam kasus ini tiga pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kalideres Jakarta Barat serta dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.
Baca Juga
Bukan Bom! Polisi Ungkap Fakta Terbaru Ledakan Pasar Cimanggis yang Tewaskan 2 Orang
Korban ledakan yang menghancurkan sejumlah rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), bertambah menjadi 13 orang.
VIVA.co.id
15 Oktober 2026