Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Linda Dicecar 30 Pertanyaan
- Youtube Kabar Pagi tvOne
Cirebon – Malinda Putri atau yang lebih dikenal sebagai Linda, baru-baru ini dipanggil oleh Polres Cirebon Kota untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina dan Eky. Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina, menjalani pemeriksaan pada Senin malam 27 Mei 2024.
Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam itu akhirnya membawa Linda ke hadapan awak media. Dalam kesempatan tersebut, Linda memberikan pernyataan yang menarik perhatian publik. Linda mengaku bahwa dirinya bukanlah sahabat dekat dari korban.
Mengaku Bukan Sahabat
“Cuma teman biasa, tidak sedekat (bukan teman dekat Vina) seperti yang di film,” kata Linda yang dikutip dari program Kabar Pagi tvOne pada Selasa, 28 Mei 2024.
Pengacara dari keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, juga menegaskan bahwa hubungan antara Linda dan korban tidaklah sedekat yang banyak orang kira. Putri menjelaskan bahwa keduanya hanya saling mengenal dalam sebuah perkumpulan dan tidak memiliki hubungan persahabatan yang dekat.
"Mereka kami pastikan bukan bersahabat, melainkan hanya teman biasa saja," kata Putri.
"Jadi waktu itu Linda punya pacar yang merupakan anggota XTC dimana pacarnya berteman dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal yang cuma sebatas kenal enggak dekat juga,” sambungnya.
Dicecar 30 Pertanyaan Selama Pemeriksaan
Selama pemeriksaan, polisi menanyakan sebanyak 30 pertanyaan kepada Linda, yang sebagian besar berfokus pada hubungannya dengan sosok Vina dan Eky serta detail biodata.
"Ada 30 pertanyaan yang dilayangkan polisi ke Linda. Pertanyaan itu seputar biodata, kenal dengan Eky atau tidak dan sejak kapan kenal dengan Eky dan Vina saja sih," tambahnya.
Dalam perkembangan lain, Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah 9 orang, bukan 11 seperti yang sebelumnya diberitakan.
Polisi juga menjelaskan bahwa dua orang yang sebelumnya disebut sebagai DPO, yakni Dani dan Andi, telah dikeluarkan dari daftar tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.