Gempar, Wanita Muda di Purworejo Aniaya Pacar Hingga Berujung Maut
- VIVA | Eddy Suryana (tvOne)
VIVA – Warga Purworejo digemparkan oleh kasus penganiayaan salah satu sejoli di rumah kost. Nasib naas dialami FR (30) warga Baledono, Kecamatan Purworejo, yang tewas dengan luka lebam di bagian leher. Polisi menetapkan kekasihnya, TNR (22), sebagai tersangka kasus penganiayaan sebelum korban gantung diri.
"Korban dengan tersangka berstatus pacaran, pelakunya cewek korbannya laki-laki," kata Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo
Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat pihak Polsek Purworejo Kota mendapat laporan adanya orang gantung diri. Petugas polsek yang sudah berkoordinasi dengan Polres Purworejo, akhirnya meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Akan tetapi, saat itu korban sudah dibawa ke rumah duka yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Unit Satreskrim, dan Resmob berkolaborasi dengan Polsek Purworejo beserta Inafis melakukan kroscek ke TKP. Ketika dicek TKP, ternyata jenazahnya sudah tidak ada dan korban ternyata sudah di bawa rumah duka dan akan dimandikan," jelasnya.
Menurut keterangan warga sekitar rumah duka bahwa korban telah ditemukan luka lebam di leher selain luka gantung diri.
Untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas polres Purworejo dan petugas forensik meminta izin kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi. Akhirnya petugas meminta izin kepada pihak keluarga untuk bisa dicek jenazahnya.
Suasana olah TKP wanita aniaya pacar hingga berujung maut.
- VIVA | Eddy Suryana (tvOne)
Ada kecurigaan, jenazah itu ada luka di leher, dan lukanya tidak seperti orang gantung diri. Petugas akhirnya melakukan penyelidikan, dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga alasan dilakukan autopsi untuk mencari tanda-tanda mencurigakan selain akibat dari gantung diri.
Setelah pengecekan, ternyata benar ada ditemukan luka lebam di sekitar leher korban. Polisi akhirnya melakukan autopsi untuk menyelidiki kasus tersebut lebih dalam.
Setelah menemukan bukti adanya tanda-tanda penganiayaan, polisi kemudian menetapkan kekasih korban, TNR sebagai tersangka. Sebab, TNR mengaku kepada polisi bahwa dirinya sempat cekcok dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Ada bukti awal yang cukup kuat yang kemudian tim penyidik Satreskrim Polres Purworejo meningkatkan penyidikan dengan gelar perkara, dan kita tetapkan satu orang tersangka yang ditemukan mengaku perbuatannya bahwa dia sebelum korban tersebut diduga gantung diri, ia melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga menimbulkan bekas-bekas penganiayaan di lehernya," ucapnya.