Gegara Ponsel Hilang, Wanita Muda Dianiaya Pacar Hingga Babak Belur di Pondok Aren

Wanita muda dengan inisial AMA (22) dianiaya hingga babak belur oleh kekasihnya hanya karena ponsel yang dititipkan pacarnya hilang ketika sedang berkumpul di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA - Wanita muda dengan inisial AMA (22) dianiaya hingga babak belur oleh kekasihnya hanya karena ponsel yang dititipkan pacarnya hilang ketika sedang berkumpul di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Siswa SMA di Jaksel Diduga Dianiaya 5 Orang Kakak Kelas

"Dia menitipkan ponsel ke saya, terus hp-nya itu hilang. Saya sempat nanya, 'ponsel mana?'. Dia bilang 'tadi kan dititipkan'. Saya bilang saya tidak tahu. Langsung saya ditonjok," ujar AMA dalam keterangannya, Kamis 13 Juni 2024. 

Penganiayaan terhadap AMA terjadi pada Jumat 7 Juni 2024 dini hari, berawal dari korban yang diajak pergi pelaku. AMA diajak pelaku berkumpul dengan teman-teman pelaku di Jalan Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Murid SMA di Jaksel Korban Penganiayaan Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

AMA pun mengatakan pelaku dan teman-temannya itu menenggak minuman keras (miras) dan kemudian HP pelaku hilang.

"Habis (dianiaya) di lokasi, saya diajak ke rumahnya (pelaku). Saya ditonjokin beberapa kali. Tadinya mau pukul saya pakai tablet dan gelas, tapi enggak jadi," ujar AMA.

Baru Jadian 6 Bulan, Gadis Muda di Bogor Dianiaya Pacar-Iphone15 Dibawa Kabur

AMA mengaku dirinya selanjurnya disekap di rumah pelaku yang selama ini disebut tinggal seorang diri karena kedua orangtuanya telah meninggal dunia.

AMA yang dalam kondisi sudah babak belur tersebut, kemudian menghubungi orangtuanya untuk meminta jemput di rumah pelaku.

"Saya telepon orangtua saya, lalu dateng dan (pintu) didobrak oleh orangtua saya," kata AMA. Akibat penganiayaan itu, AMA mengalami memar di bagian pipi, kepala belakang, dahi, hidung, mulut dan kedua lengan.” ujarnya. 

AMA bersama pihak keluarganya langsung melaporkan pacarnya itu ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, atas dugaan penganiayaan pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 10.35 WIB.

Laporan AMA telah teregister dengan nomor LP/n/89/VI/2024/SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Asqar Sodiq mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai penganiayaan itu. 

Bambang menjelaskan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku. "Masih dalam proses. Doakan semoga segera ditangkap," ujarnya. 

Baca artikel VIVA Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya