Bukan Cuma Dilabel 'Kampung Maling', Pengusaha Rental Mobil Ramai-ramai Blacklist Penyewa dari Pati

Pengusaha Rental Mobil Ramai-ramai Blacklist Penyewa dari Warga Pati
Sumber :

VIVA – Kasus bos rental yang dikeroyok hingga tewas di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyedot perhatian publik.

Kini Mobil Listrik Bisa Disewa, Biaya Mulai Rp12 Juta per Bulan

Pasalnya, kejadian tersebut dinilai tragis lantaran mobil bos rental asal Jakarta malah diteriaki maling saat mengambil mobil yang digelapkan di wilayah Sukolilo, Pati.

Buntut kejadian tersebut wilayah Pati khususnya kecamatan Sukolilo dapat label negatif dari berbagai masyarakat.

Jelang Libur Nataru, Rental Mobil Kebanjiran Pesanan

Bahkan netizen mengubah nama di Google Maps wilayah itu menjadi 'kampung maling kendaraan', 'desa penadah kendaraan bodong' dan lain sebagainya.

Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Dilabeli kampung maling

Photo :
  • Google Maps
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Rotasi 92 Pati TNI AL, Posisi Strategis Danpuskopaska dan Gubernur AAL Berganti

Bukan cuma dapat label negatif, wilayah Pati yang menjadi perbincangan ini hingga membuat beberapa pengusaha rental mobil blacklist penyewa yang ber-KTP dari Pati.

Seperti pengusaha rental mobil asal Klaten, Jawa Tengah, Syai Rent Car 28.

"Blacklist Sukolilo Pati!, saya adalah salah satu pelaku rental mobil di Jawa Tengah, mulai hari ini dan seterusnya saya blacklist semua order rental yang mengarah tujuan Pati," tulisnya dalam akun TikTok @Syairentcar28.

Hal senada juga dilakukan oleh pengusaha rental mobil asal Surabaya, Jawa Timur, PT Rangga Ringgo Transindo.

"Buat Warga Pati, terutama Warga Desa Sukolilo. Sepurane (maaf) kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami, kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” tulis keterangan dalam akun TikTok @ptranggaringgotransindo.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pun mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan razia dan ditemukan puluhan kendaraan bodong yang terdiri dari 33 sepeda motor dan 6 mobil tanpa surat-surat alias bodong.

“Memang dilakukan beberapa razia-razia ini ditemukan sampai ada 33 sepeda motor yang bodong istilahnya seperti itu, ada sampai enam mobil," jelas Henggar.

"Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini akan menjadi efek jera bagi masyarakat sekalian yang berada di titik situ. Namun, tentunya kita atas nama Pemerintah Kabupaten Pati ikut berduka cita terkait adanya korban meninggal dunia," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya