5 Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi di Garut
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
VIVA – Sosok mayat tanpa identitas yang terpotong seperti dimutilasi ditemukan di pinggir Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Linus, Sesa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut Jawa Barat, pada Minggu, 30 Juni 2024.
Warga menemukan bagian kaki dan tangan sudah terbungkus karung, sementara bagian badan korban masih tergeletak di pinggir jalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial E (22 tahun). Sejumlah fakta pun terungkap pasca penyelidikan kepolisian.
Berikut ini 5 fakta mengerikan kasus mutilasi di Garut seperti dirangkum VIVA Trending:
1. Pelaku Mutilasi dan Korbannya di Garut Diduga Kuat Adalah sama-sama ODGJ
Berdasarkan penyelidikan sementara baik pelaku maupun korban sama-sama Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, bahwa hasil penyelidikan sementara dari sejumlah saksi mata, menyebutkan bahwa pelaku berinisial E mengalami gangguan jiwa. Selengkapnya.
2. Korban Mutilasi Terpotong menjadi 12 bagian
Mutilasi dilakukan tersangka E terbilang sadis, korban terpotong hingga 12 bagian. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo menyebutkan bahwa 12 potongan tubuh korban di antaranya bagian dua tangan terpotong masing-masing tiga bagian, kedua kaki terpotong tiga bagian termasuk pinggul dan bagian badan terpisah. Selengkapnya.
3. Asal Usul Senjata Tajam Tersangka Mutilasi
Keterangan sementara, pisau yang digunakan tersangka untuk memutilasi korban kondisinya sangat tajam. Pisau ukuran besar itu dibuat dari bahan plat baja, yang semula berbentuk gergaji khusus untuk memotong batu akik.
"Jadi pisau itu sangat tajam, karena terbuat dari plat baja gergaji pemotong batu akik, " ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo. Selengkapnya
4. Kesaksian Warga Melihat Tersangka Memutilasi Korban
Seorang warga tak kuasa saat melihat tersangka E sedang memutilasi korban. Reaksi warga pun viral di media sosial karena pengakuannya yang sangat menggelitik.
Nya Evi (50) mengaku menyaksikan dengan jelas tersangka berinisial E, saat memotong bagian kaki korban. Saat itu tersangka yang menyadari sedang diperhatikan warga langsung mengacung-acungkan pisau. Selengkapnya.
5. Tersangka Sempat Mencicipi Daging Korban Mutilasi
Video amatir beredar luas diduga tersangka E terlihat memakan daging korban usai memutilasinya. Dalam video itu, si perekam sempat menanyakan apakah daging itu enak atau tidak.
Tersangka E hanya terlihat senyum-senyum di dekat lokasi potongan tubuh korban di pinggir Jalan Raya Cibalong. Selengkapnya.