Kronologi Seorang Ibu Ditelan Piton saat Mengambil Obat untuk Anaknya di Desa Siteba

Kronologi Seorang Ibu Ditelan Piton saat Mengambil Obat untuk Anaknya
Sumber :
  • VIVA | Haswadi tvOne

VIVA –  Suriaty (30) warga Desa Siteba, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tewas setelah ditelan ular piton sepanjang enam meter.

BPOM Terbitkan Izin Edar Untuk Dua Obat Terapi Kanker, Berapa Efikasinya?

Korban ditelan ular saat dalam perjalanan menuju rumah saudaranya yang akan mengantarnya menuju Puskesmas Walenrang Barat untuk mengambil obat anaknya yang sedang terbaring sakit.

"Iya pak, pagi kemarin korban berjalan kaki menyusuri jalan setapak menuju rumah kakaknya sekira satu kilometer, dalam perjalanan itulah, korban diserang ular piton lalu ditelan," ujar Iyang, Sekretaris Desa Siteba, Rabu 3 Juli 2024.

Shock! Ibu Agus Buntung Masih Tidak Percaya Anaknya Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Iyang menceritakan kronologi awal warganya diserang ular hingga meninggal dunia. "Suaminya kemudian menyusuri jalan yang dilalui istrinya dan menemukan sandal, tas dan celana korban berserakan di tepi jalan,” ungkapnya.

“Berjarak beberapa meter, didapati ular piton dengan perut membesar, suaminya tadi lalu meminta tolong warga untuk membunuh ularnya dan mengeluarkan tubuh korban dari dalam perut ular," ucapnya.

Kenali 5 Tanda Ada Sarang Ular Kobra di Rumah Sebelum Terlambat!

Suriaty adalah ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai petani dan telah dikaruniai lima orang anak yang masih kecil. Setelah dievakuasi ke rumah duka, jenazah korban lalu dimakamkan.

Kronologi Seorang Ibu Ditelan Piton saat Mengambil Obat untuk Anaknya

Photo :
  • VIVA | Haswadi tvOne

Pemerintah Desa Siteba lalu mengimbau warganya agar berhati-hati dan sebaiknya tidak bepergian keluar rumah seorang diri.

"Karena habitat dan makanan ular piton sudah terganggu dan berkurang, sehingga kami ingatkan untuk tetap waspada demi menghindari peristiwa serupa terjadi," ujarnya.

Laporan: Haswadi | tvOne

Baca artikel VIVA Trending lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya