Mahfud MD: Permainan Demokrasi Sudah Jorok

Pakar hukum tata negara yang juga Mantan Menkopolhukkam, Mahfud MD.
Sumber :
  • tvOne

Samson, Warga Gambir, Jakarta Pusat, melapor ke Polda Metro Jaya lantaran data diri dan KTP-nya dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

img_title MK: Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung

Mahfud juga menekankan bahwa kasus ini melibatkan pelanggaran hukum, sehingga polisi seharusnya segera bertindak tanpa perlu menunggu laporan resmi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau sifatnya pelanggaran, penegak hukum, polisi, harus langsung bertindak, tidak usah menunggu laporan,” tegasnya.

img_title Survei Poltracking Indonesia: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Pilkada Melalui DPRD

Sebagai penutup, Mahfud mengusulkan agar penegak hukum, terutama polisi, segera menangani aspek pidananya, sementara warga bisa mengajukan gugatan secara perdata. Selain itu, ia menekankan pentingnya lembaga seperti KPU dan Bawaslu untuk bertindak secara tegas dengan membatalkan pencalonan pasangan tersebut.

“Polisi ambil pidananya, rakyat ambil perdatanya, lalu hukum administrasi pidana. Hukum-hukum administrasi itu tuas Pemilu dan Bawaslu untuk membatalkan ini, karena ini permainan demokrasi sudah jorok,” tutup Mahfud.

img_title Fadia Arafiq Diduga Arahkan Karyawan Pilih Dirinya saat Pilkada Pekalongan

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut