Viral Polisi Tampar Warga di Mesuji, Polda Lampung Ambil Tindakan Tegas

Viral Polisi Tampar Warga di Mesuji
Sumber :
  • istimewa/Pujiansyah

Mesuji, VIVA – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menggemparkan publik. Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menampar seorang warga di depan rumahnya. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/8/2024) ini langsung menjadi sorotan dan mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Terungkap Penyebab Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Usai Bunuh Istri, Suami Bunuh Diri

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman saat anggota kepolisian melakukan patroli rutin. “Oknum anggota merasa terganggu dengan suara knalpot brong motor korban sehingga terjadilah insiden pemukulan,” ungkap Kombes Umi Fadilah saat dikonfirmasi pada Senin (19/8/2024).

Lebih lanjut, Kombes Umi Fadilah menjelaskan kronologi kejadian. Saat sedang berpatroli, mobil patroli anggota dipepet oleh motor korban yang terus membunyikan knalpot brong.

AKP Lina: Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim Masih Diproses

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik

Photo :
  • tvOne/Pujiansyah

Anggota kemudian mengejar motor tersebut hingga sampai di rumah korban. Di sana, terjadi perdebatan antara anggota polisi berinisial Aiptu S dan warga berinisial HA. Saat situasi memanas, Bripda D yang tiba di lokasi langsung menampar wajah HA.

Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya

Meskipun kedua belah pihak telah bertemu dan berdamai, Polda Lampung menegaskan bahwa tindakan oknum anggota tersebut tidak dapat dibenarkan. “Bripda D saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” tegas Kombes Umi Fadilah.

Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan salah satu anggotanya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terbukti bersalah. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas. (Pujiansyah/Lampung)

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Pria di Surabaya Jadi Tersangka hanya Gegara Cubit Anak Hiperaktif

Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka dan terancam maksimal 3 tahun penjara gegara mencubit anaknya hingga menangis histeris. Pengakuan tersangka ke polisi itu dilaku

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024