Terungkap, Sosok Caleg Terpilih yang Posisinya Digantikan oleh Nisya Ahmad

Nisya Ahmad dan Thoriqoh
Sumber :
  • Instagram Nisya Ahmad

VIVA – Nama adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad baru-baru ini ramai menjadi perbincangan hangat publik di dunia maya. Hal tersebut tak lepas dari sosoknya yang baru saja resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029.

img_title Baru Dilantik, 27 Pati dan Kapolda Baru Langsung Dapat Tugas Ini dari Suyudi

Seperti diketahui, pelantikan para anggota DPRD provinsi Jawa Barat ini telah baru saja diselenggarakan di Gedung Merdeka Bandung pada Senin, 2 September 2024 kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam momen tersebut, Nisya Ahmad menjadi salah satu dari 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang terpilih dalam melaksanakan tugas negara selama beberapa tahun ke depan.

img_title Suyudi Rombak Struktur Polri, Malam Ini Langsung Lantik PJU Mabes dan Kapolda

Dilantiknya Nisya Ahmad tak sedikit menyedot perhatian warganet di dunia maya, pasalnya adik Raffi Ahmad ini diketahui gagal dalam pemilihan legislatif pada Februari 2024 lalu.

Sontak saja dilantiknya Nisya baru-baru ini pun menimbulkan tanda tanya besar. Scroll untuk baca artikel selengkapnya berikut ini.

img_title Anggota DPRD Mempawah Klarifikasi Video Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Ini Penjelasannya

Nisya Gantikan Posisi Thoriqoh

Nisya Ahmad

Photo :
  • Instagram

Usut punya usut, rupanya kemunculan nama Nisya Ahmad menjadi caleg terpilih hingga resmi dilantik menjadi anggota DPRD ini pun ada alasannya. Karena menimbulkan publik bertanya-tanya, pihak KPU Jawa Barat akhirnya mengungkapkan alasan terkait hal tersebut.

Menurut KPU, alasan Nisya Ahmad bisa dilantik anggota DPRD meskipun kalah dalam pemilihan legislatif karena ia menggantikan posisi caleg terpilih Thoriqoh Nasrullah. 

Thoriqoh memutuskan untuk mendundurkan diri dari posisinya tersebut sebelum pelantikan anggota DPRD berlangsung pada beberapa hari lalu.    

"Jadi untuk Ibu Thoriq ini dari partainya menyatakan bahwa beliau mengundurkan diri, prosedurnya kalau mundur harus lewat partai dulu baru diajukan ke KPU. Setelah ada pemberitahuan anggota yang mundur, kita undang partainya dan yang bersangkutan. Baru kita buatkan berita acara dan revisi penetapan calon terpilih, jadi nama yang terpilih bu Nisya," terang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro pada Senin, 02 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena pengunduran diri Thoriqoh, akhirnya membuat nama Nisya Ahmad naik dan menggantikan posisi salah satu petahana yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD sejak tahun 2009.

Di mana perolehan suara Thoriqoh saat itu 58.495 suara, sementara tepat di bawahnya ada nama Nisya Ahmad yang memperoleh suara sebanyak 50.422. Karena memiliki suara di bawah Thoriqoh, maka Nisya Ahmad akhirnya menggantikan posisi tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut