Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai
Sumber :
  • Instagram @memomedsos

Jakarta, VIVA – Seorang penumpang yang belakangan diketahui merupakan anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu lintas, melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online.

Keji, Anggota Polisi Bernama Ucok Bunuh Ibunya dengan Dikepruk Pakai Gas Melon

"Terkait viralnya video memang benar pelaku pemukulan itu Kompol Bambang kasubdit gakkum Ditlantas Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla dikutip VIVA.co.id.

Aksi pemukulan itu terjadi di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan saat oknum polisi itu keluar dari mobil.

Viral! Diduga Konvoi Kebut-kebutan, Sedan BMW Tabrak Pikap di Tol Serpong-Balaraja hingga Ringsek Nyaris Tak Berbentuk

"Allahu Akbar. Ini ada rekaman loh. Gua laporin lu. Lu nonjok gua, gua laporin," kata korban sembari merekam aksi tersebut dikutip pada Senin 4 November 2024 dukutip akun Instagram @memomedsos.

Detik-Detik Sopir Ojek Online Motornya Dibawa Kabur Polisi Gadungan di Jatinegara

Penumpang wanita di sebelahnya pun sempat meminta maaf kepada sopir, akan tetapi sang sopir tetap melaporkannya ke Polisi.

Kasus pemukulan oknum polisi ke sopir taksi online itu kemudian berakhir dengan damai, namun tindakan semena-mena oknum polisi nampaknya membuat netizen 'gregetan' karena tak adanya sanksi hukum pidana telah melakukan kekerasan.

"Siklus gini mulu, hukum buat candaan," tulis komentar @senang.bersemangat yang dikutip akun @memomedsos.

"Sudah biasa, damai," tambah komentar @paannccaa.

"Tuman bang. Apapun masalahnya jangan pakai kekerasan dong," kata komentar dari akun @hsr12___.

Kendati kasusnya berakhir damai, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan tetap memerintahkan Propam Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan terhadap sopir mobil online di Jakarta yang viral di media sosial.

"Untuk perkara sudah ada penyelesaian kekeluargaan dan membuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak. Tapi bapak Kapolda akan menindak tegas terhadap semua personel yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menambahkan, surat pencopotan jabatan Kompol Bambang telah terbit, dan saat ini ia dipindahkan ke Yanma Polda Maluku.

"Tadi baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan dan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku," tambah AKP Nurma Dewi dikutip tvOne.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya