Viral Preman Palak Pengunjung di Objek Wisata Sidamanik dengan Modus Parkir, Polisi Bekuk Pelaku

TS pelaku pungli saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Simalungun)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Beredar video yang memperlihatkan seorang preman melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung di objek wisata kebun teh, Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara. Modus pelaku berinisial TS itu dengan meminta uang parkir. 

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Dalam video itu, terlihat seorang pria mengenakan kaos pendek merah mendatangi pengunjung dengan sepeda motor. Pelaku lalu meminta uang parkir sebesar Rp5 ribu. Namun, pengunjung ogah memberikan permintaan pria itu hingga terjadi cekcok mulut. 

"Preman palak (pungli) pengunjung kebun teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun, warga berharap polisi bertindak," demikian narasi dalam video itu dikutip pada Rabu, 6 November 2024. 

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Insiden pungli terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Video itu, viral dalam beberapa hari belakangan ini.

TS pelaku pungli saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Simalungun)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Mendapatkan informasi itu, Polres Simalungun dan Polsek Sidamanik bergerak mencari pelaku yang sudah diketahui identitasnya berinisial TS. 

Adapun pelaku yang mengetahui aksinya dalam video viral coba menghindari pengejaran polisi. 

Lalu, TS diamankan petugas kepolisian tidak jauh dari objek wisata kebun teh Sidamanik pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Penindakan ini adalah wujud tindak lanjut dari perintah Kapolres Simalungun yang bertujuan menegakkan hukum secara tegas. Namun, tetap humanis terutama dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait pungli di kawasan wisata,” kata Kepala Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu 6 November 2024.

Verry menuturkan usai diamankan, TS, telah membuat pernyataan tertulis di atas materai sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk memberikan pembinaan dan kesadaran hukum, bukan semata-mata menghukum. Harapannya, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang,” tutur Verry.

Sementara, Kapolsek Sidamanik AKP Sathar Tampubolon mengatakan sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, pihaknya sudah meningkatkan patroli di sekitar kawasan wisata kebun teh yang dikenal sebagai salah satu objek wisata populer di Kabupaten Simalungun. 

Menurut Sathar, langkah itu diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan. Selain itu, mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban di lokasi tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya