Keseruan di Perayaan Hari Guru

Momen Unik Hari Guru, Para Guru Cosplay jadi Siswa SMA Bikin Heboh.
Sumber :
  • Instagram @lambe_turah

Jakarta, VIVA – Hari Guru Nasional yang jatuh kemarin, 25 November 2024 menyisakan momen unik yang mencuri perhatian.

img_title Mobil China Ini Jalan Miring di Tol, Padahal Lagi Ngebut

Dalam video yang viral di media sosial, para guru tampil beda dengan mengenakan seragam SMA layaknya kembali ke masa muda-muda mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti pada video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, para bapak guru dan ibu guru kompak baris berbaris cosplay menjadi siswa SMA.

img_title Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Sudah Cair 100%

Aksi guru tersebut sontak saja mengundang sorak meriah dari para siswa dan siswi di hari Guru Nasional tersebut.

Momen tersebut menarik perhatian netizen. Beberapa dari mereka menilai guru yang mengenakan seragam SMA itu masih terlihat cocok.

img_title Geely EX2 Baru Dipakai 6 Hari, Mobil Listrik Ini Dikeluhkan Malah Tak Bisa Ngecas

"Gurunya kelahiran 90an jadi masih cocok," tulis komentar dari akun @rhe_van.

"Pasti gurunya gen Z, kelihatan seru," tambah komentar dari akun @_eleanor_979.

"Mana masih pantes lagi pakai seragam SMA, minder muridnya ini mah," kata komentar @echasdaffa.

Sebagai informasi, Hari Guru nasional ditetapkan pada 25 November bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Pemilihan tanggal 25 November juga sebagai penghormatan terhadap seorang tokoh pendidikan Indonesia yang juga dijuluki sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, yakni Ki Hajar Dewantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari Guru Nasional dimaknai untuk menghargai pengabdian para tenaga pendidik dan sekaligus mencerminkan rasa syukur terhadap jasa guru dalam membangun pondasi pendidikan bangsa.

Ilustrasi guru mengajar siswa.(DOK. Kemendikbud Ristek)

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Guru Non-ASN jika Tak Lulus CPNS

Pemerintah membocorkan sejumlah kado menjelang peringatan Hari Guru Nasional, yang salah satunya memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru non-ASN.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut