Aniaya Nenek hingga Viral, Oknum Polwan di Baubau Diperiksa Polisi

Oknum Polwan di Baubau Diduga Aniaya Nenek 66 Tahun
Sumber :
  • IST

Baubau, VIVA – Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik setelah diduga menganiaya seorang nenek berusia 66 tahun

img_title Kucing Cimi yang Viral Hilang Dibawa Pedagang Mi Ayam Ditemukan

 Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang merekam insiden tersebut viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video itu, oknum Polwan berinisial RH terlihat terlibat cekcok dengan sang nenek. Tidak hanya itu, Polwan tersebut juga berusaha merampas handphone milik seseorang yang sedang merekam aksinya.

img_title Viral Pria Dicambuk di KPPG Bogor, BGN Siapkan Langkah Disiplin

 Bahkan, ia berhasil menghapus rekaman video yang sempat tersimpan di perangkat tersebut.

“Jangan rekam-rekam, hapus!” teriak RH dengan nada tinggi, seperti terdengar dalam potongan video yang beredar.

img_title BBM Diduga Campur Air Bikin Mobil Rusak, 7 SPBU Diperiksa

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan ini. Saat ini, penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Polwan tersebut untuk mendalami konstruksi kejadian.

"Rencana hari Senin kita akan periksa terus. Korban kemarin sudah kami panggil untuk pemeriksaan, tetapi karena korban masih sakit, jadi belum bisa datang. Kami berencana melakukan pemeriksaan langsung di rumah korban," ujar AKBP Bungin dikutip tvOne.

Korban diketahui mengalami luka akibat kejadian ini, meski detail kondisi fisiknya belum diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian.

Kasus ini memicu kemarahan publik, yang menuntut tindakan tegas terhadap oknum Polwan RH. Perilaku yang terekam dalam video dianggap tidak mencerminkan sikap seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini secara transparan. Polres Baubau memastikan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mobil Baru Geely EX2

Geely EX2 Baru Dipakai 6 Hari, Mobil Listrik Ini Dikeluhkan Malah Tak Bisa Ngecas

Pemilik Geely EX2 mengeluhkan mobil listriknya tak bisa dicas setelah enam hari pemakaian. Ia meminta penggantian unit baru atau pengembalian dana dan kemudian viral.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut