PPDB Resmi Ganti Nama Jadi SPMB, Warganet Heboh di Media Sosial

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025 tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang terkejut dan mempertanyakan alasan di balik pergantian istilah tersebut.

img_title Hasto Ungkap Marhaenisme Relevan untuk Gen Z, Soroti Pendidikan Anak Miskin hingga Subsidi Tepat Sasaran

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama tersebut sejalan dengan visi Kemendikdasmen terkait pendidikan bermutu untuk semua. Sistem ini nantinya dengan standar nasional yang lebih terstruktur dari pada tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi kelas dalam PPDB Zonasi || Sumber : Pixabay.com

Photo :
  • vstory

img_title 50 Ribu Warga Turun ke Jalan di Wina Austria Protes Pemotongan Anggaran Pendidikan

"Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," kata Mu'ti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SPMB bukan hanya sebuah nama yang baru, namun ada beberapa aturan yang diubah. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB.

img_title Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA BEMNUS Dukung Program Strategis Pemerintahan hingga Dorong Penguatan Ekonomi

Dipantau VIVA Jum'at, 31 Januari 2025, adanya perubahan nama tersebut menuai beragam reaksi dari warganet di media sosial. Beberapa dari mereka banyak yang kurang setuju lantaran membingungkan dan meminta untuk fokus kepada sistem pendidikan Indonesia.

"Saya kurang setuju, fokus kepada sistem yang lebih baik aja pak, seperti jalur prestasi banyakin jangan cuman domisili yang banyak, kasihan yang sudah belajar keras kalah sama domisili," tulis komentar warganet dalam unggahan media sosial yang membahas kasus tersebut.

"Padahal harapan awalnya masyarakat sudah tinggi ke bapak, tapi gebrakannya masih sama dengan dulu yakni ganti istilah bukan evaluasi sistem yang ada," timpal warganet lainnya.

Perlu diketahui, jalur penerimaan murid baru di SPMB 2025 ini terdiri dari empat jalur yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun syarat umum peserta yang mengikuti SPMB 2025, untuk masuk SD berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025. Sementara itu, SMP, berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD.

Selain itu, untuk SMA/SMK persyaratan umum paling tinggi berusia 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat. 

Presiden Prabowo dalam Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat.

Prabowo Sebut Pendidikan Butuh Investasi yang Besar, Akui Korupsi Sesungguhnya Awal Kehancuran Bangsa

Prabowo menegaskan pendidikan berkualitas membutuhkan investasi besar, guru hebat, serta pengelolaan sumber daya negara yang bersih dari korupsi dan penyelewengan.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut