Usai Video Mobil RI 24 Masuk Jalur Khusus Viral, PT Transjakarta Buka Suara

Viral Mobil RI 24 Kode 15 Melintas di Jalur Transjakarta, Siapa Pemiliknya?
Sumber :
  • X @BebySoSweet

Jakarta, VIVA – Video viral yang memperlihatkan mobil pejabat negara berpelat RI 24 dengan kode angka kecil 15 menerobos jalur khusus Transjakarta menuai sorotan publik.

Viral! Pemuda Diduga Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi, Polres Asahan Buka Suara

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akhirnya angkat bicara dan menegaskan aturan terkait penggunaan jalur busway.

Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, menjelaskan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas di jalur khusus tersebut.

Mobil Zombie, Avanza Hancur Parah Masih Bisa Melaju

Namun jika dalam keadaan darurat, Daud menegaskan bahwa memasuki jalur khusus selain Bus Transjakarta, yakni kondisi darurat atau kepala negara, itu diperbolehkan.

Jalur Busway

Photo :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
TransJakarta dan JakLingko Tetap Beroperasi Saat Lebaran 2025

"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur busway. Misalnya, dalam kondisi darurat atau untuk kepala negara. Tetapi di luar dari itu, tidak mendapatkan izin untuk masuk," ujar Daud seperti dikutip dari Antara.

Namun, ia mengakui bahwa pihak Transjakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar. Oleh karena itu, mereka menggandeng Kepolisian guna menegakkan aturan di lapangan.

Sebagai langkah pencegahan, Transjakarta terus memperkuat pengamanan dengan memasang separator di titik-titik rawan dan mengoptimalkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). 

Mereka juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan.

Pihaknya pun memastikan untuk separator ada di setiap celah agar tidak ada kendaraan lain yang masuk, termasuk digitalisasi tilang elektronik serta penjagaan polisi akan terus diperketat.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun X @BebySoSweet pada Selasa, 4 Februari 2025, memperlihatkan mobil Toyota Alphard putih berpelat RI-24 dengan kode angka kecil 15 melintas di jalur Transjakarta dengan pengawalan polisi.

Tepat di belakangnya, tampak Toyota Fortuner yang diduga berpelat dinas kepolisian. 

Setelah ditelusuri, mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya