Heboh! 6 Orang Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Warga Rp10 Juta, Warganet: Waspada
- Tangkapan Layar Instagram @lagi.viral
Jakarta, VIVA – Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan kasus orang yang mengaku sebagai wartawan dan memeras warga sampai Rp10 juta.
Kepolisian berhasil menangkap enam orang wartawan gadungan setelah kedapatan melakukan pemerasan terhadap warga di hotel daerah Jakarta.
Ilustrasi tahanan diborgol
- VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)
"Anggota Subdit 3 Resmob Direktorat Kriminal Umkm Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan bodrek karena terbukti memeras warga berinisial SA (43) senila Rp10 juta," tulis keterangan unggahan Instagram @lagi.viral dikutip VIVA Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam modusnya, enam wartawan gadungan ini mengancam dan memviralkan sang korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita. Para pelaku beraksi menggunakan mobil dan mengintai SA di sekitar hotel.
Lebih lanjut, para pelaku kemudian mengikuti SA yang pulang ke rumah orangtuanya. Setelah itu, mereka meminta korban ke sebuah warung agar bisa memulai aksi pemerasannya.
"Ini kami dari media. Mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan," ujar salah seorang pelaku.
"Kebijaksanaan apa?"Â tanya korban.
"Kami sudah kantongi identitas abang," jawab seorang pelaku.
Pelaku kemudian meminta uang kepada korban dengan mengatakan per media Rp30 juta. Korban semakin panik saat para pelaku menelpon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orangtuanya
Adanya kasus tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet di media sosial. Beberapa dari mereka mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus serupa.
"Banyak modus yang seperti ini terutama di daerah-daerah kabupaten, harus waspada," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Banyak seperti ini ngaku-ngaku wartawan ternyata hanya oknum untuk memeras saja, biasanya korban pejabat dan PNS," timpal warganet lainnya.
Saat ini, polisi yang mendapatkan laporan pemerasan tersebut lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Apabila ada kasus yang seperti ini lagi agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ungkap Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat.