Viral Satpol PP Ambil Kelapa Muda Milik Pedagang Saat Penertiban, Auto Bikin Geram Netizen!
- Tangkapan Layar Instagram @mood.jakarta
Samarinda, VIVA – Ada sebuah insiden di mana anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil kelapa muda saat sedang melakukan penertiban pedagang kaki lima.
Kejadian tersebut diketahui terekam dalam video dan beredar luas menjadi viral di media sosial.
Ilustrasi Satpol PP
- VIVA/Dede Idrus
Dalam video yang beredar, terlihat satpol PP ini melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar. Ada anggota satpol PP mengambil kelapa muda saat sedang melakukan penertiban.
"Dengan alasan penertiban area publik, petugas kemudian mengambil beberapa butir kelapa muda tanpa memberikan penjelasan yang jelas kepada pedagang," tulis keterangan unggahan Instagram @mood.jakarta dikutip VIVA Jum'at, 7 Maret 2025.
Kejadian diketahui terjadi di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Para petugas meminta pedagang untuk memindahkan kelapa-kelapa tersebut ke dalam kendaraan dinas mereka.Tak lama dari itu, petugas lainnya pun turut mengambil beberapa kelapa ke dalam kendaraannya.
Padahal, beberapa karyawan pedagang dengan sigap segera mengamankan kelapa muda mereka dengan memasukkannya ke dalam toko mereka.
Alhasil, aksi tersebut langsung menuai kecaman dari netizen, yang menilai tindakan itu tidak etis dan merugikan pedagang kecil.
Banyak dari netizen yang berkomentar di media sosial. Banyak dari mereka menganggap Satpol PP menyalahgunakan wewenang mereka.
"Kerjaannya merazia dagangan orang kecil, tapi malah ambil kelapa gratisan," tulis komentar netizen dalam unggahan tersebut.
Ilustrasi netizen Indonesia.
- Pixabay
"Sama aja menghentikan perekonomian masyarakat kecil aduh pak, mengambil hak orang lagi," timpal netizen lainnya.
Merespons kecaman dari netizen di media sosial, pihak Satpol PP akhirnya memberikan klarifikasi. Menurut juru bicara Satpol PP, pedagang yang barang dagangannya disita bukan pertama kali melanggar aturan.
Sebelumnya, pihaknya telah memberikan teguran lisan serta peringatan kepada pedagang agar tidak berjualan di trotoar dan di atas drainase. Namun, peringatan tersebut tidak diabaikan, sehingga Satpol PP harus mengambil langkah tegas.