Wamenag: Ormas Minta THR ke Pengusaha Sudah Budaya Lebaran, Auto Bikin Warganet Heboh!

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, fenomena organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

img_title 3 Sosok Pengusaha di Jajaran Wantimpres Prabowo, Hartanya Capai Triliunan Rupiah

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i menilai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha bukanlah hal yang perlu dipersoalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i

Photo :
  • HUMAS/Kemenag

img_title Gubernur California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Negara Bagian

“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” kata Muhammad Syafi’i dalam unggahan Instagram @fakta.indo dikutip VIVA, Selasa 25 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa terkadang ormas-ormas tersebut memang mendapatkan THR, namun ada kalanya mereka tidak menerimanya.

img_title Bupati Nonaktif Cilacap Dituntut 7 Tahun, Jaksa Bongkar Cerita THR Rp568 Juta

"Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” tambahnya.

Menurutnya, fenomena ini sudah menjadi hal yang biasa dan tidak perlu dipermasalahkan.

Adanya pernyataan tersebut membuat warganet di media sosial heboh. Banyak dari mereka menyampaikan tindakan meminta THR kepada pengusaha, terutama jika disertai tekanan, bukanlah tradisi yang patut dipertahankan.

Ilustrasi netizen Indonesia.

Photo :
  • Pixabay

"Kerja kaga, bantuin kaga, tau-tau minta duit, kalau nggak dikasih ngamuk, ini konsepnya gimana? sungguh luar biasa," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Ini tiap tahun selalu ada, kasihan pengusaha kecil yang terpaksa memberi karena takut,” timpal warganet lainnya.

Perlu diketahui, belakangan ini, sejumlah organisasi masyarakat di berbagai wilayah, khususnya Jabodetabek, dikabarkan meminta THR dari para pengusaha.

Salah satu kasus yang viral di media sosial terjadi di Depok, Jawa Barat. Tiga ormas meminta THR kepada sejumlah pemilik usaha di kawasan Sawangan, Depok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat edaran dari ketiga ormas tersebut telah beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, mereka meminta dana THR dengan alasan sebagai bentuk pengamanan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebagai tambahan informasi, fenomena ini menjadi pengingat bahwa seharusnya dilakukan dengan keikhlasan, bukan melalui tekanan atau pemaksaan.

Ilustrasi buruh garmen

Perusahaan Tak Bisa Asal Pecat Karyawan, Ini 7 Aturan PHK dalam UU Ketenagakerjaan yang Baru

Aturan PHK dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan baru diperketat. Simak 7 ketentuan penting yang perlu diketahui pekerja dan perusahaan. Baca di sini selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut