Viral Oknum Polisi Ini Minta THR ke Hotel: Langsung Dicopot dari Jabatan!

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Jakarta, VIVA – Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar terkait oknum polisi yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pihak hotel di Jakarta Pusat.

img_title Viral di Media Sosial, Begini Kronologi Pria Tiba-tiba Tendang Wanita di Food Court Mal

Kasus ini mencuat setelah surat berkop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan THR itu viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

img_title Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Palmerah, Polisi Langsung Tahan Tersangka

Dalam surat itu diketahui THR diperuntukkan bagi empat anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, yaitu AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan seorang staf bernama Anwar.

Aksi tak terpuji ini langsung mendapat sorotan dari masyarakat dan berujung pada pencopotan oknum tersebut dari jabatannya.

img_title Viral! Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Lapor Polisi Tak Kunjung Membuahkan Hasil, Begini Kata Polda Metro Jaya

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, menjelaskan bahwa Anwar membuat surat tersebut tanpa izin atasan dan mencatut tiga nama anggota polisi lain.

"Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya,” kata Rezha dalam keterangan unggahan Instagram @fakta.jakarta dikutip VIVA Selasa, 25 Maret 2025.

Saat ini, Anwar kini dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 20 hari dan dinonaktifkan dari tugasnya. Propam Polsek Metro Menteng juga memeriksa pengusaha hotel yang menerima surat dan melanjutkan penyelidikan.

Adanya kabar ini menjadi sorotan warganet di media sosial. Banyak dari mereka berharap tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

Ilustrasi netizen Indonesia.

Photo :
  • Pixabay

"Ini masih beberapa, coba ke daerah saya masih banyak kok, semoga dengan ketegasan polisi ya kalau emang ada yang nyeleweng langsung dicopot saja," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Copot terus. harusnya penegak hukum, kalau melanggar hukum itu dipecat dan di penjara," timpal warganet lainnya.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan wewenang tidak boleh dibiarkan, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Handphone meledak di dalam tas penumpang KRL

Kronologi Handphone Meledak di Tas Penumpang KRL Rawa Buntu, Sempat Dikira Asap dari Kereta

Kejadian tak biasa terjadi di dalam KRL 1641 relasi Rangkasbitung–Tanah Abang pada Kamis pagi, 17 September 2026. Sebuah tas milik penumpang mengeluarkan asap...

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut