Menteri Pariwisata Imbau Pelaku Usaha Wajib Memastikan Legalitas Usaha
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menilai bahwa pembongkaran tempat wisata tidak boleh dilakukan secara sepihak, terutama jika legalitas suatu usaha sudah diurus dan sah.
Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyegel tempat-tempat wisata tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan menghindari dampak buruk bagi ekosistem.Â
Hal ini ia sampaikan setelah menanggapi pembongkaran sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak Bogor oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Menurut pandangan kami, pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah insiden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," kata Widi dikutip dari akun Instagram @medsos_rame.
Hibisc Fantasy Dibongkar Dedi Mulyadi
- Antara
Widi juga menegaskan bahwa Kementerian Pariwisata prihatin dengan situasi yang terjadi dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Tapi tentunya kami selalu mengimbau bahwa pelaku usaha wajib memastikan legalitas usaha mereka masing-masing," tambahnya.
Namun, pernyataan Menteri Pariwisata tersebut justru menuai kontroversi. Pasalnya, pembongkaran tempat wisata yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi bertujuan untuk mengembalikan fungsi hulu atau puncak sebagai area penyerapan air, terutama setelah wilayah Jabodetabek diterpa banjir pada awal Maret lalu.
"Ibu ini belum merasakan rumahnya kebanjiran ya bu?" tulis salah satu netizen.
"Cuma mikirin duit, nggak mikirin kerusakan alam," tambah komentar lainnya.
"Sudah jelas-jelas itu tempat wisatanya melanggar aturan, seharusnya yang memberikan izin yang dipertanyakan," ujar netizen lain.
10 Tempat Wisata dan Bangunan di Puncak yang Tak Sesuai Disegel
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan alih fungsi lahan yang dilakukan secara ugal-ugalan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyalahgunaan lahan tersebut membuat beberapa destinasi wisata akhirnya disegel oleh pemerintah.
"Ini yang berikan izinnya siapa? Dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" tanya Dedi Mulyadi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor, seperti dikutip Antara.