Menteri Pariwisata Imbau Pelaku Usaha Wajib Memastikan Legalitas Usaha

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menilai bahwa pembongkaran tempat wisata tidak boleh dilakukan secara sepihak, terutama jika legalitas suatu usaha sudah diurus dan sah.

img_title Dedi Mulyadi Bawa Rp4 M untuk Korban Gempa NTT, Rumah Rusak Berat Dapat Bantuan hingga Rp20 Juta

Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyegel tempat-tempat wisata tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan menghindari dampak buruk bagi ekosistem. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini ia sampaikan setelah menanggapi pembongkaran sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak Bogor oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

img_title KDM Salurkan Langsung Bantuan Rp 4 Miliar dari Jabar Buat Perbaiki Rumah Korban Gempa NTT

"Menurut pandangan kami, pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah insiden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," kata Widi dikutip dari akun Instagram @medsos_rame.

Hibisc Fantasy Dibongkar Dedi Mulyadi

Photo :
  • Antara

img_title KDM ke NTT Bawa Bantuan Rp4,5 Miliar, Aksinya untuk Korban Gempa Jadi Sorotan

Widi juga menegaskan bahwa Kementerian Pariwisata prihatin dengan situasi yang terjadi dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Tapi tentunya kami selalu mengimbau bahwa pelaku usaha wajib memastikan legalitas usaha mereka masing-masing," tambahnya.

Namun, pernyataan Menteri Pariwisata tersebut justru menuai kontroversi. Pasalnya, pembongkaran tempat wisata yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi bertujuan untuk mengembalikan fungsi hulu atau puncak sebagai area penyerapan air, terutama setelah wilayah Jabodetabek diterpa banjir pada awal Maret lalu.

"Ibu ini belum merasakan rumahnya kebanjiran ya bu?" tulis salah satu netizen.

"Cuma mikirin duit, nggak mikirin kerusakan alam," tambah komentar lainnya.

"Sudah jelas-jelas itu tempat wisatanya melanggar aturan, seharusnya yang memberikan izin yang dipertanyakan," ujar netizen lain.

10 Tempat Wisata dan Bangunan di Puncak yang Tak Sesuai Disegel

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan alih fungsi lahan yang dilakukan secara ugal-ugalan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyalahgunaan lahan tersebut membuat beberapa destinasi wisata akhirnya disegel oleh pemerintah.

"Ini yang berikan izinnya siapa? Dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" tanya Dedi Mulyadi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor, seperti dikutip Antara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut