Viral Mobil Berpelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat

Mobil dinas lewat jalur busway.
Sumber :
  • instagram

VIVA – Baru-baru ini mobil berpelat merah menuai sorotan warganet di media sosial usai tindakannya tersebut terekam dalam sebuah video.

img_title Pejabat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Hubungan Sejenis

Dalam rekaman berdurasi 13 detik yang diunggah ulang oleh akun Instagram @fakta.indo pada Rabu, 4 Juni 2025 ini menampilkan video detik-detik mobil merek Toyota Fortuner berpelat merah yang merupakan kendaraan dinas pemerintah ini melaju melalui jalur busway Transjakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menariknya saat mobil berpelat merah melintas, terlihat dua anggota polisi yang tengah bertugas juga berada di jalur busway. Alih-alih menilang kendaraan tersebut, dua anggota kepolisian justru terlihat memberi hormat dan membiarkannya begitu saja tanpa dikenakan sanksi. 

img_title Amran Copot 14 Pejabat Kementan Diduga Korupsi Miliaran

Seperti diketahui, jalur Transjakarta merupakan fasilitas khusus bagi kendaraan umum bus Transjakarta dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan pribadi atau dinas, kecuali dalam kondisi darurat. 

Hal senada disampaikan oleh Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph, bahwa kendaraan hanya boleh melintas di busway dalam kondisi darurat atau jika mengangkut kepala negara.  Di luar dari itu, tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam jalur tersebut.

img_title Sentil Pejabat Mangkir Dipanggil Aparat, Megawati: Zaman Orba Saya Dipanggil Polisi Selalu Datang

Dalam keterangan video, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa hanya kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran yang diperbolehkan melintas di jalur TransJakarta. 

Ia menyebut kejadian ini akan dievaluasi demi memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Reaksi Warganet

Sontak saja unggahan video memperlihatkan momen mobil dinas pejabat masuk jalur busway langsung menuai beragam reaksi warganet.

Tak hanya itu, adanya insiden ini juga memicu komentar yang menilai adanya perlakuan berbeda dalam penerapan hukum lalu lintas. Banyak yang memberikan saran, kendaraan dinas juga harus mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya.

"Lahh kocakk,kalo gw yang di situ udah pasti di suruh baca pasal," tulis warganet.

"kamu kok masuk jalur busway. +62 : orng saya aja nyontoh yg atasan. atasan siapa?" seru lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami si miskin pasti di denda 2jt kata awalnya," kata pengguna media sosial lainnya.

"Pejabat nya sudah kasih contoh.. Hayo atuh gas," terang lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut