Video 'Lampu Merah Bernyanyi' di Depok

Suasana di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Program 'Lampu Merah Bernyanyi' dengan lagu berjudul "Hati-hati" resmi diperdengarkan di jalan-jalan utama di Kota Depok, Jawa Barat. Setelah diresmikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris pada akhir Agustus lalu, "Lampu Merah Bernyanyi" yang sempat viral beberapa waktu lalu kini bisa didengarkan sejumlah lampu merah, tepatnya di Simpang Ramanda, Kota Depok.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Setelah diuji coba pada Agustus lalu, akhirnya lagu "Hati-hati" yang dinyanyikan Mohammad Idris resmi diputar di sejumlah rumah di Kota Depok sejak 1 September 2019. Salah satunya di persimpangan Ramanda.

Lagu yang liriknya berisi imbauan agar tertib berlalu lintas itu memang ditujukan kepada warga agar lebih tertib di jalan. Beragam respons pun bermunculan dari para pengguna jalan.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Sebagian warga mengaku terhibur dengan lagu itu namun mereka pesimistis dapat mengatasi permasalahan lalu lintas di Depok. Wali Kota mengaku tetap akan memutar lagu itu di sejumlah persimpangan di Depok berdasarkan survei.

"Ini kan program jangka pendek, yang terus bisa kita evaluasi, termasuk contra-flow. Ini kita lihat sampai sebulan. Kita kan ada surveinya untuk ukuran efektivitasnya. Kalau memang efektif, kalau memang berdasarkan survei nanti selama sebulan, barangkali menjenuhkan, ataupun ini enggak efektif, kita akan evaluasi, kita akan ganti dengan cara-cara lain," kata Idris.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Warga berharap Pemerintah Kota Depok tidak berpuas diri dengan pemutaran lagu di lampu merah. Namun juga perlu mengevaluasi kemacetan dan kerusakan jalan di sejumlah lokasi di kota itu.

>
Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024