Video Gadis Remaja Disekap, Dicekoki Miras dan Diperkosa

Gadis remaja korban penyekapan dan pemerkosaan di Tomohon, Sulawesi Utara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Seorang gadis remaja disekap lebih dari sepekan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Dia juga diduga dicekoki minuman keras dan diperkosa oleh dua orang.

Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras di Sebuah Rumah Produksi Ilegal

Tragis yang dialami gadis berusia enam belas tahun dan berinisial M. Korban hilang sejak 29 Agustus 2019, dan ditemukan dalam keadaan lemas pada 7 September di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Taratara tiga, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.

Segera setelah mengetahui kabar itu, polisi bergerak ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Korban trauma dan segera dibawa pulang ke rumahnya di Kecematan Tomohon Utara.

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol

Korban mengaku dicekoki miras hingga tak berdaya, sebelum diperkosa dan disekap. Kedua pelaku diketahui sebagai warga Kelurahan Taratara tiga, Kecamatan Tomohon Barat, yang berusia 27 tahun dan 17 tahun. Mereka kini mendekam di tahanan Polres Tomohon.

Simak liputan selengkapnya dalam video berikut ini:

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah
>
Mudik gratis

Gelar Apel Lodaya, Forkopimda Bogor Lepas 8 Bus Mudik Gratis

Polres Bogor dipimpin Kapolres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor, Pj Bupati Bogor menggelar apel pasukan kesiapan pengamanan mudik lebaran.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024