Video Kondisi Kivlan Zen Infeksi Paru-paru, Dirawat di RSPAD

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menjenguk Kivlan Zen beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Twitter resmi Fadli Zon, @fadlizon.

VIVA – Terdakwa kasus penguasaan senjata api Kivlan Zen dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Senin, 16 September 2019. Dia dirawat akibat infeksi paru-paru stadium 2 yang dideritanya.

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Kivlan masih menjalani masa persidangan atas kasus yang didakwakan kepadanya sehingga dia berstatus tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Karena penyakitnya itu, dia memohon kepada majelis hakim yang mengadilinya agar diizinkan berobat di luar tahanan. Majelis hakim pun mengabulkan.

Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.

Fakta-fakta Anggota Polresta Manado Tewas di Mampang, Ternyata Ini Penyebabnya

Mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu sebelumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk berobat ke RSPAD. Kivlan menyampaikan itu setelah jaksa membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 September.

Kivlan juga mengajukan surat kepada majelis hakim yang berisi permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan selama pemeriksaan pengadilan. Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah dipindah dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Amankan May Day Besok

Polda Metro Jaya mengingatkan seluruh anggota yang bakal melakukan pengamanan May Day pada Rabu 1 Mei 2024 besok agar tak membawa senjata api.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024