Video Dua Murid SMP Tak Hormat Bendera Dipanggil ke Kantor Polisi

Markas Polsek Sagulung
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polisi panggil dua siswa SMPN 21 Batam, Kepulauan Riau, setelah mereka dilaporkan tidak menghormati bendera merah putih saat upacara di sekolah. Orangtua siswa tersebut berkilah, sesuai dengan keyakinan yang dianut, memberi hormat sama dengan menyembah bendera. 

img_title Perkuat Kedaulatan Maritim RI, PTK Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Dua siswa itu – yang tidak diungkapkan identitas mereka – memenuhi panggilan polisi di Markas Polsek Sagulung pada Kamis pagi, 28 November 2019. Mereka masing-masing murid kelas 8 dan 9 SMPN 21 Batam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sana, mereka diberi pemahaman tentang hormat bendera. Dalam pemanggilan itu, mereka didampingi sejumlah guru.Namun, pertemuan antara siswa, guru, dan polisi itu tertutup untuk diliput media massa. 

img_title Kereta Kencana Garuda Prabayaksa Bawa Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi ke Istana

Sementara itu Kepala SMPN 21 Batam membantah telah mengeluarkan dua siswa tersebut. Dalam suatu pertemuan mediasi antara pihak sekolah, orangtua siswa yang bersangkutan, dan polisi, memang ada rekomendasi untuk mengembalikan kedua siswa itu dari sekolah.

Rekomendasi itu mengacu pada sejumlah aturan yang mengikat. Di antaranya, Peraturan Mendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tata Cara Upacara Bendera di sekolah. Sejauh ini pihak sekolah tidak langsung menerapkan aturan itu.

img_title Viral Pria di Bandung Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Turun Tangan

"Untuk mengembalikan kepada orangtua belum bisa kami lakukan. Masih koordinasi dan meminta pendapat pihak-pihak yang lebih tinggi lagi untuk bagaimana seharusnya [menyikapi] anak ini," ujar Poniman Sardi, Kepala SMPN 21 Kota Batam.

Secara pribadi, Poniman menilai bahwa kedua siswa itu sesungguhnya belum tahu apa-apa, dan barangkali masih terpengaruh. "Maka kami berharap anak-anak ini bisa kembali seperti anak-anak yang lainnya," lanjut Poniman. 

Sementara itu, orangtua salah satu siswa menyatakan bahwa, dalam keyakinan agamanya, hormat terhadap sesuatu - termasuk bendera - dianggap sebagai penyembahan. Itu yang menjadi dasar bagi anaknya untuk tidak hormat kepada bendera merah putih. 

Orangtua tersebut juga mempertanyakan mengapa hal itu baru dipermasalahkan. Selengkapnya dapat disimak pada tayangan berikut ini:

     

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
  

     

Jenazah almarhum Guruh Soekarnoputra

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Rano Karno Ungkap Penghormatan Khusus PDIP: Bendera Partai Turun Setengah Tiang

Kepergian Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar PDI Perjuangan. Partai akan mengibarkan bendera PDIP setengah tiang.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut