Nongkrong Saat Darurat Corona, 16 Orang Jadi Tersangka
Minggu, 5 April 2020 - 18:26 WIB
VIVA – 16 orang ditetapkan sebagai tersangka karena tak mematuhi instruksi untuk tetap di rumah dan social distancing untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Polisi sebelumnya sudah memberikan peringatan sebanyak 3 kali agar mereka membubarkan diri, namun tak diindahkan oleh para tersangka.