- ANTARA/SAPTONO
VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memastikan pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang nasibnya terlantar di Arab Saudi akan terus menerus dilakukan pemerintah.
Untuk memudahkan proses pemulangan TKI, Menakertrans terus melakukan pendekatan dengan pemerintah Arab Saudi untuk pembenahan sistem perlindungan TKI.
"Kita tiap hari sudah melakukan pemulangan lewat KJRI. Namun dalam waktu dekat ini akan ada pemulangan khusus yang dilakukan terutama bagi TKI perempuan yang hamil, anak-anak, TKI berusia lanjut serta yang menderita sakit," kata Muhaimin Iskandar seusai rapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Jakarta pada Selasa (18/1).
Muhaimin Iskandar mengatakan untuk mengatasi permasalah TKI overstayer yang berada di bawah jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi, Pemerintah telah melakukan upaya diplomasi all out dengan mengoptimalkan peran BNP2TKI dan kerja sama lintas kementerian dibawah naungan Menko Polhukam.
"Pemerintah telah membentuk "joint task force" (gugus tugas gabungan) terdiri dari Kemenakertrans,Kemenlu, Kemenag, Kemensos, Polri (Bareskrim), Kemenpolhumham, Kemenko Kesra, Kemeneg PP dan Perlindungan Anak, serta BNP2TKI untuk melakukan upaya pemulangan tersebut, kata Muhaimin.
Dijelaskan Muhaimin, jumlah overstayer yang dideportasi dari Jeddah setiap tahun rata-rata berjumlah 20.000 orang. Saat ini, ada sekitar 200 TKI saat ini masih berlindung dibawah Jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi yang siap dipulangkan ke Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Muhaimin mengatakan pemulangan reguler oleh KJRI, melakukan pemulangan khusus oleh Tim gabungan yang dikoordinasi Menko Polhukam, serta melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat.
"Di dalam negeri kita melakukan pengetatan pengiriman TKI ke Luar negeri, sehingga hanya calon TKI yang benar-benar siap yang dapat berangkat. Selain itu kita akan mengoptimalkan pelatihan 200 jam bagi TKI dan pendataan online, " kata Muhaimin.
Selain itu, tambah Muhaimin upaya pengetatan dilakukan terhadap agensi atau majikan di Arab Saudi. Majikan yang merekrut dan mempekerjakan TKI harus memenuhi syarat seperti memiliki kapasitas gaji yg baik dan menjamin hak komunikasi tki dengan dunia luar melalui telephone alat komunikasi lainnya.
"Kita juga akan dorong layanan satu pintu, dibawah koordinasi BNP2TKI yang saat ini sudah diterapkan di NTB dan Jawa barat serta akan dikembangkan layanan atap di Sumut,Jateng dan Jatim. Layanan satu pintu ini diharapkan mempermudah,cepat dan murah sekaligus mempermudah pengawasan.
Selain itu, Pemerintah tambah Menakertrans, terus melakukan pendekatan dengan Pemerintah Arab Saudi terutama terkait dengan mempermudah diterbitkannya "exit permit" bagi para TKI tersebut.
Kita berharap Pemerintah Arab Saudi memberi kemudahan pemulangan karena memang setiap WNI pulang harus dapat exit permit. Jadi memang agak susak bagi yang tidak punya dokumen," kata Muhaimin.
Bahkan dalam waktu dekat ini, Muhaimin akan melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi di Jakarta untuk membicarakan upaya pembenahan sistem perlindungan TKI.