Pokok-pokok Penting Menghadapi COP21 on Climate Change

Para pengunjuk rasa membawa spanduk dalam demonstrasi perubahan iklim
Sumber :
  • REUTERS/David Gray

VIVA.co.id - Conference of the Parties (COP) to the United Nations Framework Convention on Climate Change sesi ke-21 atau dikenal dengan COP21 yang akan mengadakan pertemuan pada 30 November – 11 Desember 2015 di Paris, Perancis, agaknya akan menjadi sebuah tonggak penting perjuangan menghadapi perubahan iklim.

Tujuan pertemuan COP21, untuk memperjuangan komunitas internasional dalam menghadapi perubahan iklim menjadi lebih efektif, serta memberikan penguatan terhadap upaya pencegahan maupun adaptasi, membangun masyarakat low carbon dan program-program ekonomi yang bersifat low carbon.

Indonesia adalah kawasan yang sangat penting dan sekaligus rawan terkait dengan persoalan perubahan iklim. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kawasan hutan luas rawan terhadap perubahan iklim yang dihasilkan dari penambahan emisi karbon akibat alih fungsi lahan hutan. Posisi tersebut memberikan konsekuensi dan dampak yang besar terhadap demokrasi, institusi pemerintahan, ekonomi dan komunitas dalam berbagai aspek.

Detik-detik Jelang Terbitnya Buku Terbaru Pidi Baiq

Kawasan hutan tropis yang terdapat di Indonesia adalah kawasan terbesar kedua di dunia sesudah Brazil, dimana jutaan hidup manusia tergantung terkait dengan persoalan kepemilikan dan kestabilan keamanan, seperti yang ditunjukan oleh fenomena pembakaran hutan dan asap yang ditimbulkan hingga ke negara tetangga lain di ASEAN, seperti Malaysia dan Singapura.

Upaya menghadapi perubahan iklim dapat dilakukan dengan dengan cara-cara mitigasi (pencegahan), adaptasi, maupun membangun ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan nasional, dengan menanggulangi kemiskinan, kekurangan gizi, kekurangan pangan, dan lain sebagainya. Pengembangan upaya adaptasi adalah prioritas yang dapat dilakukan oleh negara berkembang seperti Indonesia, yang terintegrasi di dalam program pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development).

Kerangka adaptasi perlu dibangun dengan menyusun perkiraan dan peta kerawanan serta kerentanan sosial dan lingkungan terhadap perubahan iklim. Proses adaptasi juga harus mencakup public awareness, reformasi kebijakan dan penguatan lembaga publik yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan lingkungan, dan sistem ekonomi harus dibangun dengan strategi pembangunan yang low carbon.

Visi yang baik harus dibangun dalam upaya melakukan pencegahan dan adaptasi terhadap perubahan iklim, baik di tingkat nasional, regional maupun global. Beberapa hal dapat dilakukan dalam konteks global dan perlu mendapat rundingan serius pada pertemuan COP21 Paris 2015, antara lain adalah:

Upaya Adaptasi dan Resilience (ketahanan)

Sensasi Keripik Rasa Paru dari Daun Singkong

1. Negara-negara maju dapat memfasilitasi transfer pengetahuan dan teknologi kepada negara negara berkembang dan yang berada dalam posisi rawan terhadap ancaman perubahan iklim. Memperkuat pertukaran cara-cara terbaik dalam kerangka adaptasi terhadap perubahan iklim, terutama terkait dengan pertanian dan ketahanan pangan, manajemen  kelautan dan sumber daya pesisir, ekosistem dan proteksi terhadap biodiversity, pembangunan dan energi yang berkelanjutan.


2. Memastikan memasukan informasi tentang risiko bencana dan perubahan iklim di dalam sistem pendidikan dan juga program-program pendidikan ditingkat komunitas, dengan pengutamaan kepada para pengambil keputusan dan pengelola pemerintahan.

3. Mendorong adanya persiapan di tingkat komunitas dan membangun early warning system, dan juga berbagai upaya mitigasi lainnya serta aktivitas pengurangan resiko ancaman bahaya.

4. Menyadari bahwa perubahan iklim adalah sebuah kesempatan dan ancaman; dan kesempatan tersebut harus dapat dikapitalisasi menjadi sebuah tuntutan agar pemerintah menjadi lebih responsive, akuntabel dan transparan serta lebih mengarah pada masyarakat yang siap terhadap adaptasi dan berketahanan  terhadap peubahan iklim.

Manajemen Kesiapan, Pencegahan dan Pengurangan resiko bencana

1. Institusionalisasi dan intensifikasi kebijakan manajemen kesiapan, pencegahan, dan pengurangan resiko bencana, dukungan dan mekanisme koordinasi, dan memastikan berbagai legislasi yang relevan terkait dengan bencana dapat diterapkan dan ditegakkan.

2. Membangun dan memperkuat kapasitas serta mekanisme pemerintahan baik di tingkat nasional, lokal dan regional terhadap respon bencana dan pemulihan akibat bencana.

3. Mengurangi risiko dari perubahan iklim dengan membangun kapasitas kemampuan adaptasi dari kelompok komunitas dan individu yang terkena dampak perubahan iklim (seperti pengurangan kemiskinan, diversifikasi pangan, akses terhadap layanan minimum, perencanaan dan zoning penggunaan tanah, pemukiman kembali di kawasan yang lebih aman, standar struktur bangunan, infrastruktur dan kawasan buffer lingkungan yang tahan terhadap perubahan iklim, dan manajemen ekosistem).

Energi yang terbarukan, investasi dan kesempatan ekonomi

1. Memberikan isentif terhadap transisi perubahan dari energi fosil ke energi terbarukan.

2. Membangun dan meningkatkan akses terhadap sumber-sumber energi alternatif dan berketahanan iklim dengan mendorong investasi terutama di bidang bio energi dan energi lain seperti matahari dan energi angin.

3. Mendukung keinginan untuk melakukan investasi di sektor-sektor ketahanan iklim atau infrastruktur yang tahan terhadap perubahan iklim dengan partisipasi sektor swasta dan inovasi, untuk menberikan kesempatan ekonomi baru pada pertumbuhan yang berkesinambungan. (Cerita ini dikirim oleh: Muhammad Husni Thamrin, Politisi dan Pengamat Lingkungan)

KKN 136 UMM Adakan Penyuluhan Pemanfaatan Serbuk Kayu
Hadiah lomba

Edu House Rayakan Harlah ke-8

Acara kali ini bertajuk “Discover the Magic on You”.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016