Badak Jawa Ujung Kulon di Ujung Tanduk

Sumber Foto: WWF (www.worldwildlife.org)
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id - Pada April 2010, keberadaan Badak Jawa yang ada di luar Ujung Kulon teridentifikasi. Namun sayang, Badak Jawa tersebut adalah badak terakhir. International Rhino Foundation (IRF) dan World Wide Fund for Nature (WWF) menemukan keberadaanya telah mati mengenaskan diburu para pemburu meski berada di kawasan Taman Nasional Cat Tien Vietnam.

Edu House Rayakan Harlah ke-8

Saat ini, Badak Jawa hanya ada di Ujung Kulon Indonesia, sementara sub spesiesnya, Badak Jawa Vietnam (Rhinoceros Sondaicus Annamiticus) dan Badak Jawa India (Rhinoceros Sondaicus Inermis) diketahui telah punah. Padahal, meski namanya Badak Jawa, namun binatang yang punya nama latin Rhinoceros Sondaicus ini dahulu banyak tersebar ke beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Myanmar, Semenanjung Malaya hingga sampai Bangladesh, Tiongkok, dan India.

Badak memang menjadi komoditas buruan utama yang secara ilegal terus diperdagangkan. Bayangkan saja, harga cula badak ditaksir lebih mahal dari platinum dan emas.

Detik-detik Jelang Terbitnya Buku Terbaru Pidi Baiq

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebutkan harga 1 kg cula badak bisa mencapai USD100 ribu, sementara harga platinum sekitar USD43 ribu setiap kg dan emas hanya sekitar USD40 ribu per kg. Nasib badak kini ada di ujung tombak dan senapan para pemburu yang membuat mereka semakin berada di ujung tanduk. Pundi-pundi dollar adalah motivasi terbesar pemburuan badak.

Organisasi internasional Save the Rhino mengatakan populasi badak di dunia terus menurun, jika pada awal abad ke-20 jumlahnya bisa mencapai 500 ribu badak, pada tahun 1970 jumlahnya menyusut hingga 70 ribu badak, kini bahkan jumlahnya diperkirakan hanya tinggal 29 ribu badak di seluruh dunia, sedikit di antaranya merupakan Badak Jawa di Ujung Kulon yang kini juga terancam punah.

Sensasi Keripik Rasa Paru dari Daun Singkong

Menurut Otoritas Taman Nasional Ujung Kulon dan

Badak Jawa juga termasuk salah satu binatang yang dilarang diperjualbelikan sejak 1975 berdasarkan The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Badak Jawa warisan dunia, keberadaan badak, termasuk Badak Jawa harus terus dijaga dari tangan jahat para pemburu. Jangan sampai terjadi ”jika pohon terakhir telah ditebang, jika sungai terakhir telah tercemar, jika ikan terakhir telah ditangkap, baru manusia akan sadar bahwa mereka tidak akan bisa makan uang" (meminjam adigium populer).

Ini artinya, kesimbangan alam harus terus dijaga. Karena tanpa alam, tanpa tumbuhan dan tanpa binatang, manusia hanya akan ditimpa bencana. Seperti hari ini, asap, banjir, longsor hingga hewan-hewan yang terpaksa merusak hingga ke rumah-rumah penduduk adalah sekadar contoh sederhana.

Untuk itu, sudah sejak tahun 1970-an, lahir istilah sustainable development atau yang hari ini kita kenal dengan nama pembangunan yang berkelanjutan.

Pada intinya, tata dunia hari ini sama sekali tidak akan pernah menguntungkan apabila kesimbangan sistem kehidupan terganggu. Itu artinya harus ada sebuah pembangunan yang tidak hanya memperhatikan urusan manusia, namun lebih dari itu, seharusnya pembangunan juga memperhatikan sisi ekologis, tumbuhan dan binatang termasuk nasib badak di Ujung Kulon yang sudah di ujung tanduk.

Indonesia sendiri sebenarnya telah memiliki Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar termasuk perlindungan Badak Jawa.

Bahkan jauh sebelum itu, sudah sejak tahun 1910 secara resmi keberadaaan Badak Jawa telah dilindungi Undang-Undang oleh Pemerintah Hindia Belanda termasuk ditetapkannya Ujung Kulon sebagai cagar alam pada 1921 oleh The Netherlands Indies Society for Protection of Nature merupakan bagian penting untuk menjaga populasi Badak Jawa.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut ambil bagian untuk menjaga Badak Jawa di Indonesia dengan mengeluarkan Fatwa MUI No. 4 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem pada 22 Januari 2014 lalu. Langkah ini jelas perlu diapresiasi dan dapat dijadikan pijakan aktif melindungi spesies-spesies langka dan terancam punah termasuk Badak Jawa.

Selain aturan-aturan hukum dan penegakannya, satu hal lain yang menurut saya penting adalah bagaimana membuat rumah baru bagi Badak Jawa mengingat menurut WWF, perkembangbiakan Badak Jawa di TNUK masih terus berada diangka 1% setiap tahunnya sejak tahun 1970-an, sehingga keberadaannya tidak hanya ada di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melainkan dapat disebar ke beberapa taman nasional di seluruh Indonesia yang karakteristik habitat pendukung biotik, fisik dan kimia sama dengan TNUK.

Hal tersebut menurut penulis perlu dilakukan mengingat ancaman terhadap keberadaan Badak Jawa tidak hanya datang dari ujung tombak dan senapan para pemburu melainkan bisa saja sewaktu-waktu datang dari bencana letusan gunung berapi atau gempa bumi.

Prinsipnya seperti prinsip menghindari risiko investasi. Jika para investor mengenal istilah "don"t put all our eggs in one basket", maka para pemerhati Badak Jawa juga seharusnya mengenal istilah "don"t put all our rhinos in one national park".

Seperti yang diungkapkan oleh Moh. Haryono, Kepala Balai TN. Ujung Kulon dalam tulisannya berjudul Rencana Pembangunan Populasi Kedua Badak Jawa (2014) yang mengutif data IRF, Pembangunan populasi baru Badak India di Taman Nasional Kaziranga, India telah berhasil meningkatkan populasi dari 20 ekor pada tahun 2005 hingga 1930 ekor di 2013.

Hal yang sama juga terjadi di Taman Nasional Hluhluwe Umfolozi, Afrika Selatan, yang mengembangkan populasi badak dari 20 ekor pada 1995, hingga menjadi 1900 ekor di 2013.

Apalagi dalam sejarahnya, menurut para ahli, Badak Jawa di Indonesia juga tidak hanya pernah hidup di TNUK, melainkan di beberapa taman nasional lainnya seperti Taman Nasional Halimun di Gunung Salak, Jawa Barat.

Para ahli juga mengatakan kalau Badak Jawa diperkirakan cocok membangun rumah barunya di Hutan Baduy, Cagar Alam Sancang, dan Cikepuh. Bagaimana, berani coba, new home, new hope? (cerita ini dikirim oleh Rizky Febriana)

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba menulis Cerita Anda dengan tema "Bagaimanakah Rumah yang Nyaman Untuk Badak?" Info lebih jelas klik http://ceritaanda.viva.co.id/news/read/673610-ayo-ikuti-lomba-menulis-cerita-anda.

(Punya cerita atau peristiwa ringan, unik, dan menarik di sekitar Anda? Kirim Cerita Anda melalui email ke ceritaanda@viva.co.id atau submit langsung di http://ceritaanda.viva.co.id/kirim_cerita/post)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya