Hutan Sebagai Kunci Rumah Badak Jawa

Ujung Kulon
Sumber :

VIVA.co.id - Ada sebenarnya yang lebih menggelitik dari sebuah lelucon tentang perdebatan-perdebatan di atas meja mengenai satwa langka. Adalah memberangus implementasi dari peraturan-peraturan terkait tentunya, begitu juga dengan area-area konservasi. Di Indonesia, ada beberapa satwa liar yang sudah langka, dan pada akhirnya dilindungi. Salah satunya adalah Badak Jawa.

Badak Jawa, atau badak bercula-satu kecil (Rhinoceros Sondaicus). Badak ini pernah menjadi salah satu badak di Asia yang paling banyak menyebar sejak dahulu. Tetapi saat ini, hanya tersebar  di Taman Nasional Ujung Kulon, ujung barat Pulau Jawa dan Taman Nasional Cat Tien sekitar 150 Km sebelah utara Kota Ho Chi Minh. Di Ujung Kulon ini, diperkirakan mencapai kurang lebih 100 ekor dan masih berada di alam bebas. Dan, saat ini terancam punah.

Ketika populasi Badak Jawa ini mulai terendus, disebabkan oleh perburuan cula, yang mencapai 2.000 tahun lamanya, yang di Tiongkok digunakan untuk pengobatan tradisional. Ketika Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora pertama kali diberlakukan tahun 1975, Badak Jawa dimasukkan ke dalam perlindungan Appendix 1: semua perdagangan internasional produk Badak Jawa dianggap ilegal. Survey pasar gelap cula badak telah menentukan, bahwa badak Asia memiliki harga sebesar $30.000 per kilogram, tiga kali harga cula Badak Afrika.

Hal ini membuktikan bahwa Badak Jawa begitu bernilai tinggi  sehingga tidak sedikit orang menyasarnya untuk kepentingan bisnis. Namun, pada tingkat tertentu, kekeliruannya adalah, ketika telah menghampiri kepunahan baru ditegaskan dilarang. Meskipun, pada tahun 1883, letusan Gunung Krakatau membuat Semenanjung Ujung Kulon diluluh lantakkan yang mengakibatkan banyak populasi satwa yang tewas.

Menurut  Strategi Konservasi Badak Indonesia, Dirjen PHPA Dephut RI, bahwa pada tahuun 1993, terdapat paling tidak 58 Badak Jawa di Ujung Kulon. Artinya, populasi ini lebih kecil dibandingkan pada tahun 1989 yang mencapai 62 Badak Jawa. Sementara, data dari

Detik-detik Jelang Terbitnya Buku Terbaru Pidi Baiq

Jika Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Undang-undang tentang Kehutanan, dijalankan dengan sebaik-baiknya di lapangan, maka habitat Badak Jawa ini berpotensi berkembang, sebab tunjangan pengawasan di lapangan diketatkan maka hutan-hutan yang mana tempat Badak Jawa ini berteduh, tetap lestari dan terjaga sebagaimana mestinya.

Upaya-upaya preventif ini harus dilakukan, terutama memberikan pemahaman kepada siapa saja, di sekitar taman nasional tersebut, bahwa pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai area konservasi adalah hal mutlak dilakukan dan menegakkan regulasi dalam hal penindakan dipastikan jalan tentunya. Oleh karena itu, menurut saya, World Wildlife Fund for Nature (WWF-Indonesia) sebagai lembaga konservasi yang konsen dan penuh komitmen untuk bekerja terkait dengan isu kehidupan alam liar, dan lingkungan, menjadi satu harapan, bahwa keberadaan Taman Nasional Ujung Kulon, pun habitat di dalamnya mendapat perhatian khusus dari lembaga-lembaga sosial.

Dengan begitu, ketika hutan tetap terjaga, yang notabenenya menjadi rumah Badak Jawa, maka bisa diyakini, bahwa habitat ini akan tumbuh nyaman dan bertambah populasinya. (Cerita ini dikirim oleh: Moh. Rifai)

Sensasi Keripik Rasa Paru dari Daun Singkong

(Cerita ini diikutsertakan dalam lomba menulis Cerita Anda dengan tema "Bagaimanakah Rumah yang Nyaman Untuk Badak?" Info lebih jelas klik http://ceritaanda.viva.co.id/news/read/673610-ayo-ikuti-lomba-menulis-cerita-anda)

Hadiah lomba

Edu House Rayakan Harlah ke-8

Acara kali ini bertajuk “Discover the Magic on You”.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016