Sumber :
- U-Report
VIVA.co.id
- Kampanye tentang stop mengonsumsi daging anjing yang berlangsung di Car Free Day, Jakarta (13/12) tersebut berjalan dengan ramai dan penuh semangat. Kampanye yang dilakukan oleh komunitas Dog Lovers yang rata-rata etnis Tionghoa ini memenuhi kawasan Car Free Day sekitar Sudirman–Thamrin sejak pukul 07.00 sampai pukul 10.00.
Terlihat banyak poster yang menyatakan stop makan daging anjing, anjing sahabat setia, dan juga larangan bagi penganiaya binatang yang melanggar KUHP Pasal 302. Antusiasme dari komunitas Dog Lovers ini mengundang banyak simpati dari pengunjung Car Free Day.
Baca Juga :
Belajar Mengulik Kuliner dari Pak Bondan
Baca Juga :
Klenteng Hok Tek Tong Penyelamat Eddy
Menurut ketentuan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, Office Internationale des Epizooties (OIE) dan Codex Alimentarius Commission (CAC), anjing bukan termasuk hewan potong untuk dikonsumsi manusia. Perdagangan daging anjing untuk dikonsumsi bukanlah hal yang wajar, karena anjing termasuk kategori hewan kesayangan atau
pet animal
.
Apabila daging anjing dikonsumsi oleh manusia, menurut OIE dan CAC dianggap melanggar prinsip kesejahteraan hewan atau
animal welfare
. Tujuan diadakannya kampanye oleh komunitas Dog Lovers tersebut adalah untuk menyadarkan masyarakat luas bahwa daging anjing bukan untuk dikonsumsi, tidak seperti daging ayam, kambing, atau sapi yang layak dikonsumsi, dan agar tidak terjadi lagi penganiayaan terhadap hewan anjing.
Mencintai satwa dan memperlakukan mereka dengan manusiawi merupakan tirakat tersendiri bagi masyarakat Indonesia sebagai salah satu penjaga ketenteraman hidup.
The greatness of a nation and its moral progress can be judged by the way its animals are treated, (Mahatma Gandhi)
.
(Cerita ini dikirim oleh Chanyndhita Gibrani, mahasiswi Universitas Pancasila, Jakarta)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
pet animal