Hutan, Perubahan Iklim, dan Pembangunan Berkelanjutan
- REUTERS/David Gray
Problem pengelolalan hutan kita
Menurut laporan Belinda Margono, Primary forest cover loss in Indonesia 2000-2012, yang dimuat dalam World Resources Institute, menunjukkan hutan di Indonesia dalam kondisi kritis. Kerugian marginal hutan telah meningkat rata-rata 47.600 hektar setiap tahunnya, dan mencapai 840.000 hektar di tahun 2012 saja. Hal ini menyebabkan Indonesia mendapatkan peringkat nomor 6 dari 10 negara penghasil karbondioksida tertinggi dan penghasil gas rumah kaca tertinggi di dunia.
Pengalaman banyak negara telah menunjukkan bahwa peluang untuk pengelolaan hutan jangka panjang yang berkelanjutan akan meningkat apabila kepemilikan dan pengelolaan sumber daya hutan tetap menjadi hak masyarakat lokal. Masyarakat lokal cukup mampu memperluas pandangan masa depan, kemudian berinvestasi dalam praktik kehutanan yang berkelanjutan, ketika mereka mendapat jaminan akses jangka panjang terhadap sumber daya hutan melalui hak kepemilikan.
Tetapi hutan-hutan di Indonesia dimiliki oleh pemerintahan pusat yang kemudian memberikan hak pengelolaannya kepada pemerintahan daerah. Konflik kewenangan (antara pusat dan daerah) terhadap sumber daya hutan yang melibatkan semua tingkat pemerintahan menyebabkan lemahnya kerangka hukum dan perundangan, sehingga menjadi hambatan utama dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Dengan melihat kompleksitas tata kelola hutan ini, maka tidak ada cara sederhana untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan pencegahan deforestasi. Salah satu solusi yang dapat diberikan adalah dengan memberikan izin perusahaan bisnis untuk membangun dan mengelola fasilitas ekowisata di hutan konservasi (conservation forests). Kegiatan semacam ini akan mendukung pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati di hutan tersebut.
Hutan lindung (protection forests) berfungsi untuk mencegah banjir, mengatasi erosi, dan menjaga kesuburan tanah. Untuk pengelolaan yang berkelanjutan, hak pakai hasil (usufructuary rights) harus diberikan pada masyarakat setempat sehingga mereka dapat mengelola hutan-hutan ini dan menikmati hak terbatas untuk mengakses sumber daya hutan.
Untuk hutan produksi (production forests) dimana hasil hutan kayu dan bukan kayu dapat diperoleh, sebaiknya pengelolaan hutan ini diberikan kepada masyarakat lokal atau pihak swasta. Pemerintahan pusat harus menjauhi pendekatan yang menganggap kawasan hutan sebagai sumber pendapatan negara. Pemerintah sebaiknya mengizinkan sumber daya tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan dan pertumbuhan pendapatan lokal.
Tantangan perubahan iklim
Dalam mengatasi perubahan iklim, pemerintah Indonesia telah menyusun rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah dalam suatu kebijakan yang dituangkan dalam kerangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pada kenyataannya, kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim merupakan tindakan yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya sehingga dapat dilakukan dalam satu siklus.
Sebaliknya, jika upaya mitigasi yang dilakukan tidak signifikan, maka dampak perubahan iklim yang terjadi akan mempersulit upaya adaptasi di masa depan. Inisiatif untuk mengatasi dampak perubahan iklim di anggap dapat menurunkan laju pertumbuhan ekonomi, terutama di negara berkembang.
Namun, hal tersebut juga memberikan peluang investasi yang sangat besar. Fakta menunjukkan upaya mitigasi dapat menelan biaya yang sangat besar. Dalam Forum COP 21 itu, Presiden Jokowi menyampaikan langkah-langkah konkrit Indonesia dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, terutama perbaikan tata kelola lahan gambut. Dokumen tersebut tertuang dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDC).
Sebagai bentuk kontribusi Indonesia dalam upaya pengurangan emisi global, saat ini Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah menyiapkan INDC yang disampaikan pada pertemuan di Paris. Ruang lingkup untuk INDC Indonesia menyangkut sektor kehutanan dan pertanian (termasuk dekomposisi dan kebakaran lahan gambut), sektor energi, industri dan limbah. Selain itu, dalam INDC Indonesia diuraikan kebijakan dan aksi mitigasi apa yang potensial untuk dikembangkan dari berbagai sektor serta yang terkait dengan pembiayaannya.
Penyusunan INDC Indonesia ini diharapkan tidak hanya menguraikan tentang target dan upaya nasional mengurangi emisi karbon, melainkan juga memuat tentang proyeksi sejauh mana ambisius Indonesia beserta kendala yang dihadapi untuk mempromosikan perubahan iklim sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. (Tulisan ini dikirim oleh Billy Ariez, Fasilitator workshop perubahan iklim & pembangunan berkelanjutan Friedrich Naumann Foundation)