PMII FKM UMI Bentuk Sekolah Kesehatan Rakyat

Aktivis PMII FKM UMI sedang Melakukan Penjurian dalam Sekolah Kesehatan Rakyat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Kesehatan Masyarakat  (FKM)  Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar memiliki cita-cita luhur. Organisasi kemahasiswaan ini memiliki peran yang lebih pro aktif dalam pembangunan kesehatan. 

5 Makanan yang Dianjurkan untuk Penderita Darah Tinggi, dari Buah Beri sampai Yogurt

PMII FKM UMI memandang ada tiga upaya dalam mengatasi persoalan kesehatan di bangsa ini, yaitu usaha preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Namun, PMII FKM UMI cenderung mengarahkan Sekolah Kesehatan Rakyat Inii ke arah upaya preventif.  Ini sudah menjadi tanggung jawab PMII dalam membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan dini.

“PMII sebagai organisasi pergerakan tak boleh diam di saat-saat seperti ini, kita mesti mengembalikan PMII sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendirinya,” tutur Julkarnain Razak, Ketua Umum PMII FKM UMI Makassar.

7 Manfaat Luar Biasa Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Jaga Kesehatan Kulit

Kegiatan Sekolah Kesehatan Rakyat dilaksanakan di RW.05, Kel. Buloa Kec. Tallo, Makassar, dan direncanakan akan berjalan selama beberapa bulan ke depan. "Ini sekolahan dari PMII untuk rakyat, dalam sekolah ini kami bagi menjadi dua kelas, kelas ibu rumah tagga dan anak usia Sekolah Dasar,” jelasnya.

Pembagian kelas ini diharapkan lebih terarah dan Kelurahan Buloa salah satu kelurahan pinggiran di Kota Makassar yang dijadikan sasaran. “Kegiatan ini akan di langsungkan selama bulan Maret sampai pada puncak hari kelahiran PMII pada April mendatang,” tutur ketua panitia Andi Kamal pada pembukaan Sekolah Kesehatan Rakyat ini yang bekerja sama dengan Ikatan Remaja Buloa (IKRAB) diawali dengan materi PHBS dan dilanjutkan dengan Sosialiasasi Kesehatan tentang ASI Ekslusif. (Tulisan ini dikirim oleh Tunny, Makassar)

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kanan).

Budi Waseso dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Minta Nadiem Revisi Permendikbud No 12

Dengan berlakunya Permendikbud No.12 Tahun 2024 yang diteken Nadiem Makarim, Pramuka tak lagi bersifat wajib dalam kegiatan siswa dalam ekstrakurikuler di sekolah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024