Pantang Menyerah Walau Harus DO dari Kampus Tercinta

Reza, kini bekerja di salah satu mal di Jakarta.
Sumber :

Beralih ke permasalahan kenapa Reza bisa sampai DO. Pada saat itu beberapa organisasi internal dan eksternal kampus melakukan aksi dengan isu “Tolak Jam Malam di Kampus Unas”. Aksi ini berlangsung lumayan lama hingga berminggu-minggu. Akhirnya beberapa mahasiswa aksi mulai gerah dengan perlakuan kampus. Karena selama mereka melakukan aksi ini pejabat tinggi Unas tidak merespon sama sekali.

img_title Organisasi Mahasiswa Islam Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintahan Prabowo Kawal Asta Cita

Keesokan harinya, saat sore menjelang, banner tentang peraturan SK Rektor yang berisi “Mahasiswa Dilarang Melakukan Kegiatan di Atas Jam 10 Malam” membuat geram seluruh mahasiswa. Organisasi-organisasi mulai membuat barisan agar melakukan aksi kembali. Massa aksi pun mulai ramai berbondong-bondong ke depan Blok I, ruangan dari Rektorat Unas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tambah kesal karena tetap saja diacuhkan, mulailah massa aksi membakar ban bekas di parkiran khusus mobil rektor dan stafnya. Reza dan mahasiswa pertanian lain mulai menaiki tiang tempat banner SK rektor tersebut, dan membakarnya sambil teriak dengan riang.

img_title Rektor Unsoed Beri Akses Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa Baru usai Dapat Rp 1,12 miliar

Sehari setelah kejadian itu, Reza mendapat info bahwa senior Fisip 06 ditangkap di rumahnya karena diduga menjadi provokator atas aksi pembakaran kemarin. Dilakukan pemanggilan orangtua tentang pembakaran banner yang terjadi di Unas terhadap Reza dan mahasiswa lainnya. Berlanjut tanpa sadar ternyata Reza mendapatkan sanksi akademik dari Unas.

Menurutnya pihak kampus tidak melakukan pembicaraan mengenai dirinya yang di DO dari kampus. Setelah dia membuka web kampus akademik online, ternyata pihak kampus sudah men-DO 10 orang mahasiswa yang melakukan aksi kemarin, tanpa sepengetahuan dari mahasiswa tersebut.

img_title KPK Ungkap Peran Guru Sebagai Pengepul Penawaran 'Kursi' Maba Unsoed, Harganya Rp 50-500 Juta

Karena tidak terima atas keputusan sepihak yang dilakukan kampus, Reza dan teman-temannya melakukan bantuan kepada lembaga-lembaga negara, seperti PTUN, Kementerian Pendidikan, LBH, tetapi tidak membuahkan hasil. Unas merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), lembaga negara hanya bisa menjadi mediasi atau penengah.

Empat bulan berjalan di persidangan, Reza memutuskan untuk menyerah karena kurangnya bantuan. Terlepas dari beban itu semua, Reza mengambil sikap bahwa dia harus menjadi pribadi yang lebih baik. Dia mengatakan masih sering mengikuti kegiatan Himpala selama beberapa bulan lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut