Narkoba Beranak Pinak di Makassar
- Pixabay/the3cats
Saya pikir, pelaku kejahatan narkoba akan tertawa terbahak-bahak mendengar kasus penyalahgunaan wewenang yang melanggar kode etik jaksa ini. Kayaknya ada pola permainan yang sengaja dilakukan dalam kasus Herman. Kita boleh menganggap ini aneh, tapi nyata dalam kasus Herman. Sepertinya penyidik dan JPU tidak konsisten dalam penerapan pasal dalam sangkaan dan juga pada dakwaan.
Seharusnya kedua oknum aparat hukum yang terlibat itu dipecat karena melakukan praktik mafia peradilan dalam kasus narkoba yang merupakan kasus yang diprioritaskan. Jika memang ini tidak ada endingnya, maka masa depan bangsa ini akan mengalami kemerosotan mental akibat nakoba. Dan anak muda yang seharusnya menjadi tali penyambung masa depan negeri ini akan putus.
Korban narkoba bukan hanya orang tua dan anak muda, bahkan anak di bawah umur pun tak luput dari yang namanya narkotika. Apalagi di Kampung Sapiria, mayoritas pemakai adalah anak-anak usia 12 tahun ke bawah. Dan aparat keamanan, oknum jaksa, dan si pelaku sepertinya telah menjalin “cinta segitiga” di balik jeruji.
Jalan satu-satunya adalah peran orang tua yang sangat penting. Artinya, bagaimana seorang bapak atau ibu bisa memberikan edukasi kepada anaknya di lingkungan keluarga sebelum mereka terjun ke masyarakat. Sehingga tidak terkontaminasi dengan obat-obat terlarang seperti narkoba dan semacamnya. (Tulisan ini dikirim oleh Jusriadi05)