Setelah Melarat, Warga Desa Rugemuk Akhirnya Tersenyum

Bantuan untuk warga Desa Rugemuk.
Bantuan untuk warga Desa Rugemuk.
Sumber :

VIVA.co.id – “Semenjak mereka di sini, kami belum merasakan lagi makna kemerdekaan.” Kutipan di atas merupakan kalimat yang mewakili isi hati warga Rugemuk Dusun II dan III, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,  Sumatera Utara, saat ditanya mengenai makna kemerdekaan tahun ini.

Warga Rugemuk adalah korban keserakahan kaum kapitalis. Sudah beberapa tahun ini warga Rugemuk hidup melarat dikarenakan pantai tempat mereka mencari rezeki sudah tercemar limbah penambangan pasir dari salah satu perusahaan besar di sana. Sebelum perusahaan tersebut mengeruk pasir Pantai Labu menggunakan alat berat, pantai ini dikenal dengan pemandangannya yang indah. Airnya jernih, bahkan dikenal dengan kekayaan ekosistem biota lautnya.

Namun, setelah para penambang pasir datang dengan alat beratnya, pantai yang awalnya indah kini berubah menjadi pantai dengan air keruh, tak terurus, bahkan tidak terdapat ekosistem biota laut lagi. Terumbu karang rusak, sebagian makhluk laut mati, dan sebagian yang lainnya meninggalkan pantai untuk mencari habitat baru yang lebih baik dari sebelumnya.

Warga yang sebelumnya  bekerja sebagai nelayan dan mampu menangkap ikan yang berlimpah, kini hanya bekerja sebagai pencari kayu bakar, penggembala sapi, dan sebagian kecilnya bekerja di perkebunan sawit. Penghasilan mereka pun sangatlah minim. Lebih minim dibandingkan bekerja sebagai nelayan.

Sungguh miris nasib mereka. Sudah bertahun-tahun mereka hidup melarat di tanah kelahiran yang kaya akan sumber daya alamnya. Semenjak pantai tercemar limbah, yang tersisa hanya jenis kerang saja. Mereka yang tidak mendapatkan uang, terpaksa harus mengambil banyak kerang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Rumah Yatim yang mengetahui hal tersebut dari salah satu relawan, langsung menerjunkan timnya untuk menyalurkan bantuan tunai kepada warga Rugemuk. Namun, bukannya disambut hangat, kedatangan tim Rumah Yatim malah disambut geram warga tersebut. Mereka menyangka tim Rumah Yatim adalah pesuruh dari perusahaan yang telah mengeruk pasir-pasir di Pantai Labu.

Setelah diberi penjelasan yang menghabiskan waktu lama, akhirnya mereka menerima kedatangan tim. Namun, ketika tim meminta fotokopi Kartu Keluarga dan KTP sebagai syarat penerima bantuan, mereka kembali geram. “Kami pun kembali menjelaskan bahwa fotokopi KK dan KTP tersebut ditujukan untuk memenuhi persyaratan penerima bantuan. Dan tidak ada unsur politik dalam kegiatan ini,” kata Jajang.

Halaman Selanjutnya
img_title