Pancasila sebagai Peradaban Dunia
- Andri Prasetiyo
Ada bunyi kata di sila ke empat Pancasila, yaitu tentang kerakyatan. Kata ini sering kali menimbulkan multi tafsir hingga terjadinya silang pendapat. Kerakyatan diartikan sebagai demokrasi. Dan demokrasi yang diterapkan di Indonesia dijustifikasi sebagai demokrasi barat yang menjadi rujukan demokrasi Indonesia.
Padahal, Indonesia sendiri memiliki kerakyatan dengan karakteristik sendiri. Bukan dengan mengadopsi atau meminjam budaya demokrasi barat untuk diterapkan di Indonesia. Tentu ini tidak akan berjalan dengan konsep yang diajarkan Pancasila. Karena secara pengetahuan, pemahaman, budaya dan sosial masyarakat Indonesia dengan negara-negara barat sangatlah jauh perbedaannya.
Kalau melihat kembali peristiwa mulai dari tahun 1955, Pancasila cukup berhasil menjadi sebuah gagasan toleransi dengan diadakannya Konfrensi Asia Afrika. Bahkan, gagasan itu diadopsi menjadi gerakan Asia Afrika. Pancasila tidak hanya menjadi sebuah gagasan toleransi ketika Konferensi Asia Afrika. Di luar dari pada itu, gagasan toleransi untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan untuk negara-negara di dunia. Bahkan membebaskan bangsa-bangsa dari penjajahan kolonialisme dan imperialisme.
Seringnya Pancasila dibenturkan dengan pemahaman-pemahaman ideologi lain, itu karena adanya unsur kesengajaan yang dimasukkan ke negara Indonesia untuk memecah belah. Bangsa-bangsa lain tidak ingin Pancasila menjadi motor penggerak untuk kemaslahatan serta kedaulatan berbangsa dan bernegara. Dan itu dihadirkan negara Indonesia melalui ideologi Pancasila.
Sewaktu Soekarno berpidato di hadapan sidang umum konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1960 di New York, dan memperkenalkan konsep Pancasila dengan judul To Build The Work A Now. Ketika itu, Soekarno menawarkan prinsip-prinsip toleransi Pancasila untuk perdamaian bangsa-bangsa di dunia yang kala itu terpecah antara blok barat dan blok timur. Dan konsep itu adalah konsep tata dunia baru. Konsep ini sudah ada sebelum kemerdekaan dan berjalan sampai era reformasi saat ini.
Dengan kemajemukan yang ada di Indonesia, Republik ini menjadi bahan perhatian negara-negara di dunia dan itu didasari pemahaman rakyat Indonesia tentang dasar negara yaitu Pancasila. Begitu demokrasinya Pancasila, sampai bisa mengakomodir semua kemajemukan yang ada di Indonesia.
Founding father bangsa ini begitu sempurna mencetuskan konsep berbangsa dan bernegara. Saat Pancasila bisa dipahami dengan metode yang sesungguhnya oleh seluruh rakyat Indonesia, di saat itu jugalah akan lahir manusia-manusia paripurna untuk memperbaiki negara ini hingga tercapainya demokrasi yang Pancasila. Maka, tidak akan ada lagi perdebatan sila ke empat tentang demokrasi Pancasila karena demokrasi Pancasila bukanlah demokrasi barat melainkan demokrasi yang berkeadilan.