Kegaduhan Pungli saat Perpanjang SIM A di Polres Depok

VIVA – Pungutan liar atau pungli rupanya masih menjadi potret yang terjadi pada pelayanan publik. Seorang warga bernama Sadat, mengaku menjadi korban pungli saat mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A di Polres Metro Depok.

Melalui akun twitternya @disinisadat, ia mengaku mengalami pungli saat melakukan perpanjangan SIM A hingga mencapai Rp260 ribu. Sadat menceritakan, uang pungli itu dibayar untuk beberapa tahap pembuatan sim mulai dari tes kesehatan hingga tes psikologi. 

Sadat mengaku, sebelum berangkat menuju Polres Metro Depok untuk melakukan perpanjangan SIM A, dirinya telah mencari referensi biaya dan didapati senilai kurang lebih Rp140 ribu.