Polda Metro Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI

VIVA –  Polda Metro Jaya mencabut status tersangka pada almarhum Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi di Jalan Serengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pencabutan itu dilakukan setelah pihaknya yang tergabung dalam tim pencari fakta melakukan gelar perkara khusus.

Alhasil, pihak Polda Metro Jaya, menyampaikan permohonan maaf, terhadap beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur kepada pihak keluarga.